Liputan08.com Jakarta, 21 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Dua saksi yang diperiksa pada Kamis (21/11) adalah:
1.DRW, Kepala BCA KCP Pluit Kencana.
2.EVL, Karyawan Bagian Legal Bank BCA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
“Proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ini membutuhkan dukungan keterangan saksi guna mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak terkait, termasuk dalam aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group,” ungkap Harli.
Kasus ini mencakup sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang diduga terlibat, yakni PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, PT KAT (semuanya terkait TPK dan TPPU), serta PT AP dan PT DP (terkait TPPU). Lokasi kegiatan usaha perkebunan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Kejaksaan Agung terus mengupayakan langkah-langkah hukum guna memberikan keadilan dan mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi,” tambah Harli.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian kasus yang telah menarik perhatian publik, mengingat skala kerugian yang ditimbulkan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
03 Mei 2026
Ketika Bukan Ahlinya Bicara: Jalan Pintas Menuju Malu Intelektual
-
09 Mei 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Sekda Kabupaten Bogor Dampingi Keluarga Korban Kecelakaan
-
20 Nov 2024
Pasangan Bayu-Musyafaur Janji Perjuangkan Pemekaran Wilayah Bogor Timur dan Barat
-
16 Nov 2024
RSUD Leuwiliang Raih Penghargaan Bintang 5 dari BPJS Kesehatan Berkat Inovasi Digitalisasi Pelayanan
-
19 Jun 2026
Pengembalian Rp1,117 Miliar Tak Hapus Pidana, Kejari Bogor Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Rekomendasi lainnya
-
09 Jul 2026
Di Era Bupati Rudy Susmanto, Sentra Olahraga Disabilitas Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi hingga Tingkat Internasional
-
09 Mei 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Sekda Kabupaten Bogor Dampingi Keluarga Korban Kecelakaan
-
19 Nov 2024
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Umum Gizi Nasional Oleh Kodim Boyolali
-
14 Nov 2024
DWP Kabupaten Karo Belajar Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Program di Kabupaten Bogor
-
19 Nov 2024
Kejati Sumsel Klarifikasi Berita Viral Kasus Penganiayaan oleh Terpidana Novi Binti Agani
-
24 Apr 2026
Kejagung Sikat Mafia Batu Bara: Izin Dicabut Sejak 2017, Tambang PT AKT Tetap Beroperasi Diam-Diam



