Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan saat memberikan keynote speech pada acara Pelatihan Legal Executive Development yang digelar oleh Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11/2024), di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Jakarta.
Dalam sambutannya, Prof. Reda menyatakan bahwa hukum administrasi negara merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. “Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berlandaskan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan efisien. “Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam acara ini, Prof. Reda menyoroti pentingnya upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang strategis bagi pembangunan nasional. “Sektor infrastruktur harus dijaga melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance. Langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan meliputi peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Reda menjelaskan peran kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini, menurutnya, berperan penting dalam deteksi dini dan mitigasi ancaman terhadap proyek-proyek strategis. “Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti, agar pembangunan berjalan sesuai hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelatihan yang diikuti oleh ASN dari berbagai instansi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, fasilitator, dan pejabat penting. Di antaranya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, DEA., dan Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.
Prof. Reda mengakhiri sambutannya dengan mendorong para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum. “Pelatihan ini adalah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Tags: Jaksa Agung Muda Intelijen: ASN Harus Menjunjung Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Baca Juga
-
09 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Fokus Benahi Pasar Parung, Kawasan Utara Bogor Disiapkan Sambut Investasi Besar
-
04 Sep 2026
Sengketa Aset Tanah Cisarua Masuk PN Cibinong, PPWI: Jangan Hindari Proses Hukum
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
14 Nov 2024
DWP Kabupaten Karo Belajar Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Program di Kabupaten Bogor
-
19 Nov 2024
Tebar Kasih Sayang Ditanah Papua, Saat Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Snack Secara Gratis
Rekomendasi lainnya
-
25 Apr 2026
Revitalisasi Dewan Kesenian Kabupaten Bogor: Strategi Institusional dalam Pengembangan Seni dan Pelestarian Budaya Daerah
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
14 Mar 2025
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Terima Bintang Yudha Dharma Utama dari Panglima TNI
-
14 Okt 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 120 Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
-
16 Nov 2024
10 Ormas Resmi Dukung Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilbup Bogor 2024: Fokus pada Percepatan Pembangunan
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula





