Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan saat memberikan keynote speech pada acara Pelatihan Legal Executive Development yang digelar oleh Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11/2024), di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Jakarta.
Dalam sambutannya, Prof. Reda menyatakan bahwa hukum administrasi negara merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. “Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan penyelenggaraan kekuasaan dilakukan dengan sah dan berlandaskan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan efisien. “Kepercayaan publik hanya dapat diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam acara ini, Prof. Reda menyoroti pentingnya upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur yang strategis bagi pembangunan nasional. “Sektor infrastruktur harus dijaga melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance. Langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan meliputi peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Reda menjelaskan peran kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis. Fungsi ini, menurutnya, berperan penting dalam deteksi dini dan mitigasi ancaman terhadap proyek-proyek strategis. “Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti, agar pembangunan berjalan sesuai hukum dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelatihan yang diikuti oleh ASN dari berbagai instansi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, fasilitator, dan pejabat penting. Di antaranya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, DEA., dan Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.
Prof. Reda mengakhiri sambutannya dengan mendorong para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum. “Pelatihan ini adalah awal untuk menjadi penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Tags: Jaksa Agung Muda Intelijen: ASN Harus Menjunjung Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Baca Juga
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
21 Nov 2024
Kasdam I/BB Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Mapolda Sumut
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
21 Nov 2024
JAM Intelijen Soroti Pentingnya Kepemimpinan Berkesadaran di Era Modern
-
21 Nov 2024
JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penadahan di Lampung Timur
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Bersama Puskesmas Meyerga Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Teluk Bintuni
Rekomendasi lainnya
-
11 Okt 2024
Pemkab Bogor Pertajam Strategi Pengelolaan Aset
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
21 Nov 2024
Tim Pakem Tingkat Pusat Siapkan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Menjelang Pilkada 2024
-
17 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor: Masjid Memiliki Peran Strategis Sebagai Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Masyarakat
-
14 Nov 2024
DWP Kabupaten Karo Belajar Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Program di Kabupaten Bogor
-
09 Mei 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Sekda Kabupaten Bogor Dampingi Keluarga Korban Kecelakaan


