liputan08.com JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dari Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas I Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM periode 2018–2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (22/10/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan mineral bukan logam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam siaran pers Nomor PR-434/039/K.3/Kph.3/10/2026, menyampaikan bahwa saksi berinisial TIM telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (22/10/2026).
Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penanganan perkara juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
Hingga keterangan dalam siaran pers tersebut disampaikan, Kejaksaan Agung belum menguraikan lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap saksi TIM maupun dugaan peran pihak-pihak terkait dalam perkara pertambangan PT PMM.
Kasus ini menjadi bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang membutuhkan pembuktian berdasarkan fakta dan alat bukti dalam proses hukum.
Tags: Kejagung, Korupsi Tambang PT PMM
Baca Juga
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
25 Mei 2026
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
13 Nov 2025
Wabup Bogor Hadiri Rakornas Penurunan Stunting Bersama Wapres Gibran
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
Rekomendasi lainnya
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
02 Feb 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
26 Jan 2026
Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol








