Liputan08.com — Keluarga besar Khadin Indra Jaya bersama saibul hajat Khairul Bahrum tengah menyelenggarakan rangkaian persiapan hajatan pernikahan yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2026, bertempat di Pekon Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sebagai bagian dari kearifan lokal yang terus dijaga, prosesi awal yang dikenal dengan istilah “nyanik kubu” dilaksanakan pada Senin (23/3/2026). Tradisi ini merupakan kegiatan membangun saung atau tempat memasak secara gotong royong sebagai persiapan menjelang hari pelaksanaan pesta pernikahan.
Kegiatan nyanik kubu berlangsung di kediaman keluarga Khairul Bahrum di wilayah Pekodoh. Uniknya, dalam pelaksanaannya tidak terdapat komando formal, namun seluruh masyarakat yang hadir dengan kesadaran kolektif langsung mengambil peran masing-masing, mulai dari mendirikan tempat memasak, menyiapkan peralatan dapur, hingga merangkai kembang telur sebagai bagian dari perlengkapan adat menuju hari H.
Khadin Indra Jaya yang merupakan bagian dari garis keturunan adat Lampung, dikenal sebagai salah satu suku dari Sultan Agung Junjungan Makhga yang memiliki keterkaitan historis dengan warisan budaya Kesultanan Lampung. Keturunannya tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Lampung, dengan nilai-nilai adat yang masih dijunjung tinggi hingga kini.
Dalam kegiatan tersebut, para pemangku adat dari berbagai tingkatan turut hadir memantau jalannya prosesi. Mulai dari Minak Perwira Mengah, Khadin Perwira Tinggi, Raja, Saibatin, hingga Sultan, semuanya menunjukkan peran penting dalam menjaga kelangsungan adat istiadat yang sarat makna.
Salah satu tokoh yang diberi amanah mengatur jalannya kegiatan, Yulmizar, menyampaikan bahwa tradisi nyanik kubu bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan simbol kuat dari kebersamaan dan nilai sosial masyarakat Lampung.
“Tradisi nyanik kubu mencerminkan sistem sosial masyarakat adat Lampung yang berbasis pada solidaritas kolektif dan nilai gotong royong yang autentik. Tidak adanya komando formal menunjukkan bahwa kesadaran sosial masyarakat telah terinternalisasi dengan baik, sehingga setiap individu memahami perannya dalam struktur sosial tanpa harus diperintah,” ujar Yulmizar.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang interaksi sosial lintas generasi yang memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi.
“Momentum seperti ini bukan hanya mempersiapkan hajatan, tetapi juga menjadi media transmisi nilai-nilai budaya kepada generasi muda, agar mereka tetap mengenal, memahami, dan melestarikan warisan leluhur,” tambahnya.
Sementara itu, Minak Jaga Bangsa (Amad Barkhaiya) dalam keterangannya menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan tradisi sebagai bagian dari jati diri masyarakat adat Lampung.
“Kami memandang bahwa tradisi nyanik kubu bukan sekadar ritual pendukung dalam hajatan, melainkan manifestasi dari filosofi hidup masyarakat adat yang menjunjung tinggi kebersamaan, keharmonisan, dan tanggung jawab sosial. Ini adalah warisan leluhur yang harus terus dijaga sebagai identitas budaya,” ungkap Minak Jaga Bangsa.
Ia juga menekankan bahwa peran para pemangku adat dalam kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan moral dan kultural agar setiap tahapan tetap sesuai dengan nilai-nilai adat yang berlaku.
Di sisi lain, saibul hajat memastikan seluruh kebutuhan material dan hidangan bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan telah dipersiapkan dengan baik. Setelah prosesi nyanik kubu selesai, kegiatan ditutup dengan makan bersama yang berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan.
Tradisi nyanik kubu yang dilaksanakan oleh keluarga Khadin Indra Jaya ini menjadi cerminan nyata bahwa nilai gotong royong dan adat istiadat masih hidup dan terpelihara di tengah masyarakat Lampung, khususnya di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Tags: Sarat Nilai Adat dan Kebersamaan, Tradisi Nyanik Kubu Warnai Persiapan Pernikahan Keluarga Khadin Indra Jaya di Pekon Doh
Baca Juga
-
12 Feb 2025
Syukuran Kantor Baru, Law Firm Irawansyah dan LBH Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum
-
15 Apr 2025
Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Demak Ditangkap, Polisi Masih Buru Lima Pelaku Lain
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
-
19 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Caringin, Tegaskan Manfaat Langsung untuk Masyarakat
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Berintegritas Lewat Forum Warung Nasi Virtual
-
29 Jan 2025
Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jateng Terima Remisi Imlek 2025 Ini Harapan Kakanwil
Rekomendasi lainnya
-
25 Jan 2025
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check dan Imbauan Keselamatan Jelang Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
-
31 Des 2024
Mutasi Jabatan Akhir Tahun 2024 di Polda Jateng, Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Tahun 2025
-
09 Okt 2025
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Strategis, Dedie Rachim: Langkah Nyata Atasi Kumuh dan Narkoba
-
13 Nov 2025
PWI Pusat dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Nasional
-
02 Jan 2025
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
07 Jul 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat



