Liputan08.com — Keluarga besar Khadin Indra Jaya bersama saibul hajat Khairul Bahrum tengah menyelenggarakan rangkaian persiapan hajatan pernikahan yang akan dilaksanakan pada 27 Maret 2026, bertempat di Pekon Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sebagai bagian dari kearifan lokal yang terus dijaga, prosesi awal yang dikenal dengan istilah “nyanik kubu” dilaksanakan pada Senin (23/3/2026). Tradisi ini merupakan kegiatan membangun saung atau tempat memasak secara gotong royong sebagai persiapan menjelang hari pelaksanaan pesta pernikahan.
Kegiatan nyanik kubu berlangsung di kediaman keluarga Khairul Bahrum di wilayah Pekodoh. Uniknya, dalam pelaksanaannya tidak terdapat komando formal, namun seluruh masyarakat yang hadir dengan kesadaran kolektif langsung mengambil peran masing-masing, mulai dari mendirikan tempat memasak, menyiapkan peralatan dapur, hingga merangkai kembang telur sebagai bagian dari perlengkapan adat menuju hari H.
Khadin Indra Jaya yang merupakan bagian dari garis keturunan adat Lampung, dikenal sebagai salah satu suku dari Sultan Agung Junjungan Makhga yang memiliki keterkaitan historis dengan warisan budaya Kesultanan Lampung. Keturunannya tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Lampung, dengan nilai-nilai adat yang masih dijunjung tinggi hingga kini.
Dalam kegiatan tersebut, para pemangku adat dari berbagai tingkatan turut hadir memantau jalannya prosesi. Mulai dari Minak Perwira Mengah, Khadin Perwira Tinggi, Raja, Saibatin, hingga Sultan, semuanya menunjukkan peran penting dalam menjaga kelangsungan adat istiadat yang sarat makna.
Salah satu tokoh yang diberi amanah mengatur jalannya kegiatan, Yulmizar, menyampaikan bahwa tradisi nyanik kubu bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan simbol kuat dari kebersamaan dan nilai sosial masyarakat Lampung.
“Tradisi nyanik kubu mencerminkan sistem sosial masyarakat adat Lampung yang berbasis pada solidaritas kolektif dan nilai gotong royong yang autentik. Tidak adanya komando formal menunjukkan bahwa kesadaran sosial masyarakat telah terinternalisasi dengan baik, sehingga setiap individu memahami perannya dalam struktur sosial tanpa harus diperintah,” ujar Yulmizar.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang interaksi sosial lintas generasi yang memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi.
“Momentum seperti ini bukan hanya mempersiapkan hajatan, tetapi juga menjadi media transmisi nilai-nilai budaya kepada generasi muda, agar mereka tetap mengenal, memahami, dan melestarikan warisan leluhur,” tambahnya.
Sementara itu, Minak Jaga Bangsa (Amad Barkhaiya) dalam keterangannya menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan tradisi sebagai bagian dari jati diri masyarakat adat Lampung.
“Kami memandang bahwa tradisi nyanik kubu bukan sekadar ritual pendukung dalam hajatan, melainkan manifestasi dari filosofi hidup masyarakat adat yang menjunjung tinggi kebersamaan, keharmonisan, dan tanggung jawab sosial. Ini adalah warisan leluhur yang harus terus dijaga sebagai identitas budaya,” ungkap Minak Jaga Bangsa.
Ia juga menekankan bahwa peran para pemangku adat dalam kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan moral dan kultural agar setiap tahapan tetap sesuai dengan nilai-nilai adat yang berlaku.
Di sisi lain, saibul hajat memastikan seluruh kebutuhan material dan hidangan bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan telah dipersiapkan dengan baik. Setelah prosesi nyanik kubu selesai, kegiatan ditutup dengan makan bersama yang berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan.
Tradisi nyanik kubu yang dilaksanakan oleh keluarga Khadin Indra Jaya ini menjadi cerminan nyata bahwa nilai gotong royong dan adat istiadat masih hidup dan terpelihara di tengah masyarakat Lampung, khususnya di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Tags: Sarat Nilai Adat dan Kebersamaan, Tradisi Nyanik Kubu Warnai Persiapan Pernikahan Keluarga Khadin Indra Jaya di Pekon Doh
Baca Juga
-
13 Des 2024
Grand Launching Bogor Corporate University ASN Award dan Seleksi CASN 2024 Langkah Transformasi Kompetensi dan Profesionalisme ASN Kabupaten Bogor
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh
-
16 Des 2025
DPRD dan Bupati Bogor Sepakati Perda Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
-
14 Mar 2025
Kapolres Bireuen Dimutasi, Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwasyah, Jika Terbukti Pungli Proses Hukum.
-
06 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani di Kampung Bolakme Jayawijaya
Rekomendasi lainnya
-
18 Feb 2026
Bupati Bogor Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Kawasan Pakansari sebagai Langkah Rehabilitasi Pascaputing Beliung
-
17 Apr 2026
Tak Berkutik! Pelarian DPO Penggelapan Berakhir di Tangan Satgas SIRI
-
15 Feb 2026
Rudy Susmanto Resmikan Jembatan Kali Jantung, Ratusan KK di Pabuaran Mekar Kini Lebih Aman dari Banjir
-
12 Jul 2025
Tegaskan Komitmen Pembangunan, Rudy Susmanto dan DPRD Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis dan Bahas KUA-PPAS 2026
-
13 Jan 2025
Peringatan HUT ke-18 PMPP TNI, Olahraga Bersama Wujudkan Kebersamaan dan Kebugaran
-
01 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila 2025


