liputan08.com CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor serta dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para kepala perangkat daerah, serta jajaran direktur RSUD dan BUMD.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta dihadiri jajaran OPD dan Forkopimda. Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Ia menuturkan bahwa dokumen LKPJ yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran. Pembahasan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor selama tahun anggaran 2025.
Menurut Rudy, melalui penyampaian LKPJ ini pemerintah daerah berupaya memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian program pembangunan dan kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2025.
“Melalui penyampaian LKPJ ini kami berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif bagi DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga memaparkan secara umum kondisi keuangan daerah dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Bupati Bogor turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang tengah melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin. Bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik, semoga diberikan kelancaran dan keselamatan hingga sampai di tujuan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali ke Kabupaten Bogor dengan semangat baru setelah merayakan Idulfitri, guna bersama-sama melanjutkan pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat kembali ke Kabupaten Bogor dengan penuh sukacita, karena di sinilah tempat kita bersama-sama membangun daerah dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutupnya.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
12 Feb 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Bogor Prioritaskan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Dasar
-
22 Des 2024
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya dalam Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
-
09 Okt 2025
Kolaborasi Telkomsat dan Pemkot Bogor: Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat
-
27 Mei 2025
Dorong Inovasi dan Pemerataan Layanan, Bupati Bogor Resmikan Gerai Publik dan Gebyar Adminduk 2025
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
15 Mei 2025
Kasus TPPU di PN Jakpus Pajak dan Bank Ikut Terseret, Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
24 Apr 2025
Bupati Bogor dan Dandim 0621 Terima Penghargaan Atas Kesuksesan TMMD ke 123 Tahun 2025
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
24 Des 2025
MUI Bogor Perkuat Konsolidasi Keumatan Lewat Wisuda PKU dan Pengukuhan Pengurus
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik


