Liputan08.comKejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pegadaian pada Sabtu, 21 Desember 2024 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting dalam penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk koordinasi dalam tahap prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi, serta pertukaran data dan informasi yang relevan.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pegadaian ini sangat signifikan, terutama dalam hal penyimpanan barang bukti yang bernilai tinggi, seperti logam mulia dan perhiasan. Hal ini juga sejalan dengan pelaksanaan blue print ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, yang bertujuan untuk memperkuat berbagai aspek dalam penuntutan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan seminar, simposium, dan diskusi bersama.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat meningkatkan keandalan dalam proses penanganan barang bukti, terutama dari sisi penaksiran nilai dan penyimpanan yang aman dan terjamin kualitasnya,” ujar JAM-Pidum.
Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dengan penanganan perkara yang cerdas, berintegritas, dan humanis. Kehadiran para pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian dalam acara tersebut, yang juga dihadiri secara virtual oleh pemimpin wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia, mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan sinergi yang optimal.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan berbagai lembaga negara serta BUMN lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum.
Baca Juga
-
24 Jul 2026
UKW 77-78-79 di Majalengka, 93 Persen Lebih Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
-
06 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Berbagi Sembako untuk Warga Distrik Tahota
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
15 Jul 2026
Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Pertanyakan Kiprah Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cileungsi Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar
-
24 Mei 2026
Panama Tegaskan Dukungan Atas Rencana Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko Sebagai Solusi Tunggal Masalah Sahara
-
12 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sinergi TNI-Polri Kunci Keamanan Idul Fitri di Kabupaten Bogor
-
20 Feb 2025
TMMD ke-123 di Desa Karacak Resmi Dibuka: Kolaborasi TNI, Pemda, dan Masyarakat Wujudkan Infrastruktur Lebih Baik
-
12 Mar 2026
Tiyo Ardianto Jangan Dungu Kuadrat! Mahasiswa Peduli Hukum Kritik Pernyataan Aktivis BEM UGM soal Program Makan Gizi Gratis
-
14 Des 2025
IKWI Kota Bogor Bersama OMG Gelar Heroik Beauty Class Dorong Kepercayaan Diri Perempuan di Era Modern



