liputan08.com Bandung/Jakarta — Manajemen pusat merek olahraga global Under Armour (UA) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, kebocoran produk, serta konflik kepentingan yang mencuat dari lingkungan pabrik mitranya, PT Longrich Indonesia, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat elektronik kepada redaksi Liputan08.com, sebagai respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan media.
“Kami menyadari adanya laporan-laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas klaim yang disampaikan,” demikian pernyataan resmi Under Armour yang dapat dikutip atas nama perusahaan atau juru bicaranya.
Under Armour Media Relations
Email tersebut dikirim oleh Shirley Xu (HR Under Armour) pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.28 WIB, dengan tembusan kepada Under Armour Media Relations, sebagai balasan atas surat berjudul “Permohonan Klarifikasi Terkait Pemberitaan”.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media dan keterangan dari berbagai sumber, respons internal di lingkungan PT Longrich Indonesia justru disebut lebih terfokus pada pelacakan pihak yang membocorkan informasi, alih-alih melakukan pembenahan substansi atas dugaan pelanggaran yang diberitakan.
Sejumlah pihak internal pabrik disebut mengalami tekanan, menyusul mencuatnya dugaan kebocoran produk dan pelanggaran etika yang menyeret relasi antara manajemen pabrik dan perwakilan brand.
Pengamat industri alas kaki nasional, Duel Syamson, menilai pernyataan resmi Under Armour merupakan praktik wajar dalam tata kelola perusahaan global, khususnya dalam menjaga komunikasi profesional dengan media.
“Pernyataan yang disampaikan Under Armour pusat adalah bentuk standar korporasi global. Ini tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif, melainkan sebagai sinyal bahwa perusahaan menyadari isu tersebut dan sedang menanganinya secara internal,” ujar Duel.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pernyataan tersebut harus diikuti dengan langkah investigasi yang independen, transparan, dan berani, demi menjaga kredibilitas brand dan industri manufaktur Indonesia.
Media sebelumnya mengungkap dugaan kebocoran produk sepatu Under Armour dan Brooks dari pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon, dugaan konflik kepentingan antara perwakilan brand dan manajemen pabrik, serta respons defensif berupa ancaman hukum terhadap wartawan. Under Armour kini menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas klaim tersebut, sementara publik menunggu langkah konkret dan transparan dari kantor pusat brand global tersebut.
Tags: Under Armour
Baca Juga
-
23 Sep 2025
PN Sorong Tolak Gugatan PT BJA, Warga Menang Lawan Sengketa Tanah 6.600 Meter
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
-
24 Nov 2025
Kapal Tanker Mewah Milik Terpidana Dibongkar Negara! Lelang Minyak Mentah Bernilai Fantastis Dimulai
-
26 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan 4 Perkara Lewat Restorative Justice, Prioritaskan Keadilan Humanis
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2026
Menggugat Moralitas Agung Nugroho: Rekam Jejak Kelam, Hedonisme Otoritas, dan Seruan Perlawanan Rakyat Pekanbaru
-
25 Mei 2026
Dr. Dian Assafri Nasa’i: Perang Melawan Under-Invoicing dan Karbon Harus Dimenangkan dengan Sistem, Bukan Sekadar Moralitas
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius
-
20 Jul 2026
Menjaga Lentera Keadilan: Menggugat Kriminalisasi Larshen Yunus dan Pertaruhan Hati Nurani Hukum di PN Jakarta Selatan
-
05 Jan 2026
Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri





