liputan08.com Bandung/Jakarta — Manajemen pusat merek olahraga global Under Armour (UA) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, kebocoran produk, serta konflik kepentingan yang mencuat dari lingkungan pabrik mitranya, PT Longrich Indonesia, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat elektronik kepada redaksi Liputan08.com, sebagai respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan media.
“Kami menyadari adanya laporan-laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas klaim yang disampaikan,” demikian pernyataan resmi Under Armour yang dapat dikutip atas nama perusahaan atau juru bicaranya.
Under Armour Media Relations
Email tersebut dikirim oleh Shirley Xu (HR Under Armour) pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.28 WIB, dengan tembusan kepada Under Armour Media Relations, sebagai balasan atas surat berjudul “Permohonan Klarifikasi Terkait Pemberitaan”.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media dan keterangan dari berbagai sumber, respons internal di lingkungan PT Longrich Indonesia justru disebut lebih terfokus pada pelacakan pihak yang membocorkan informasi, alih-alih melakukan pembenahan substansi atas dugaan pelanggaran yang diberitakan.
Sejumlah pihak internal pabrik disebut mengalami tekanan, menyusul mencuatnya dugaan kebocoran produk dan pelanggaran etika yang menyeret relasi antara manajemen pabrik dan perwakilan brand.
Pengamat industri alas kaki nasional, Duel Syamson, menilai pernyataan resmi Under Armour merupakan praktik wajar dalam tata kelola perusahaan global, khususnya dalam menjaga komunikasi profesional dengan media.
“Pernyataan yang disampaikan Under Armour pusat adalah bentuk standar korporasi global. Ini tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif, melainkan sebagai sinyal bahwa perusahaan menyadari isu tersebut dan sedang menanganinya secara internal,” ujar Duel.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pernyataan tersebut harus diikuti dengan langkah investigasi yang independen, transparan, dan berani, demi menjaga kredibilitas brand dan industri manufaktur Indonesia.
Media sebelumnya mengungkap dugaan kebocoran produk sepatu Under Armour dan Brooks dari pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon, dugaan konflik kepentingan antara perwakilan brand dan manajemen pabrik, serta respons defensif berupa ancaman hukum terhadap wartawan. Under Armour kini menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas klaim tersebut, sementara publik menunggu langkah konkret dan transparan dari kantor pusat brand global tersebut.
Tags: Under Armour
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius
-
16 Apr 2026
Kejagung Bongkar Dugaan TPPU Zarof Ricar, AW Ditahan Usai Simpan Dokumen dan Harta Mencurigakan
-
14 Okt 2026
ARUKKI Desak Menkumipas Tindak Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Narapidana Pelanggar Diminta Dipindahkan
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
23 Okt 2025
Kejari Bandar Lampung dan BRI Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Datun
-
22 Jun 2026
Tragedi Hukum di Pekanbaru: Mengurai Benang Kusut Kriminalisasi Aktivis, Barter Jabatan, dan Pelanggaran UU Pers
Rekomendasi lainnya
-
18 Agu 2026
KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
10 Apr 2026
Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko
-
09 Okt 2026
JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Minta Dugaan Penipuan Bisnis Tanam Padi dan Kapal Cumi Rp1 Miliar Diusut Tuntas
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun






