Breaking News

Petisi Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu Pegawai

liputan08.com BOGOR — Menjelang berakhirnya masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada Desember 2025 mendatang, beredar kabar bahwa ratusan pegawai perusahaan air minum milik daerah itu membuat petisi agar proses pemilihan direksi dilakukan secara terbuka dan transparan.

Petisi yang disebut telah ditandatangani oleh sekitar 250 pegawai itu dikabarkan telah diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bentuk aspirasi agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka seperti periode sebelumnya.

Dalam isi petisi bertanggal 4 September 2025 tersebut, para pegawai menyatakan harapan agar direksi yang terpilih nantinya merupakan sosok profesional, amanah, dan unggul di semua bidang.

“Kami perwakilan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendukung agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilaksanakan melalui tata cara pembentukan panitia seleksi (pansel) seperti periode sebelumnya, supaya menghasilkan direksi yang profesional, berkualitas, dan terbaik,” tulis isi petisi tersebut.

Namun, kabar beredar bahwa tidak semua tanda tangan dalam petisi itu benar-benar berasal dari pegawai yang bersangkutan. Sejumlah pegawai mengaku namanya dicantumkan tanpa izin atau persetujuan.

“Nama saya ada di dalam petisi itu, padahal saya tidak pernah diminta tanda tangan atau persetujuan. Bahkan saya tidak tahu siapa yang menggagas atau mengedarkan surat tersebut,” ungkap salah seorang pegawai Perumda Tirta Pakuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/10/2025).

Pegawai lainnya juga menyampaikan keberatan dengan cara-cara yang digunakan dalam mengedarkan petisi. Mereka menilai, persoalan pemilihan direksi sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Bogor selaku pemilik kewenangan, tanpa harus menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan.

“Bagi kami, siapa pun yang memimpin nanti tidak masalah, asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Membuat petisi seperti ini sebenarnya tidak diperlukan, lebih baik fokus bekerja,” katanya.

Sementara itu, Manager Pelayanan Pelanggan dan Humas Perumda Tirta Pakuan, Sonny Hendarwan, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan hingga kini belum ada arahan resmi dari direksi untuk memberikan tanggapan terkait munculnya petisi tersebut.

“Belum bisa bicara banyak, karena belum ada arahan dari pimpinan. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Sonny singkat.

Masa jabatan tiga posisi strategis di tubuh Perumda Tirta Pakuan — yakni Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik — diketahui akan berakhir pada Desember 2025. Proses pengisian jabatan direksi berikutnya menjadi perhatian publik dan internal perusahaan, mengingat peran vital Perumda Tirta Pakuan sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya