liputan08.com BOGOR — Menjelang berakhirnya masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada Desember 2025 mendatang, beredar kabar bahwa ratusan pegawai perusahaan air minum milik daerah itu membuat petisi agar proses pemilihan direksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Petisi yang disebut telah ditandatangani oleh sekitar 250 pegawai itu dikabarkan telah diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bentuk aspirasi agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka seperti periode sebelumnya.
Dalam isi petisi bertanggal 4 September 2025 tersebut, para pegawai menyatakan harapan agar direksi yang terpilih nantinya merupakan sosok profesional, amanah, dan unggul di semua bidang.
“Kami perwakilan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendukung agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilaksanakan melalui tata cara pembentukan panitia seleksi (pansel) seperti periode sebelumnya, supaya menghasilkan direksi yang profesional, berkualitas, dan terbaik,” tulis isi petisi tersebut.
Namun, kabar beredar bahwa tidak semua tanda tangan dalam petisi itu benar-benar berasal dari pegawai yang bersangkutan. Sejumlah pegawai mengaku namanya dicantumkan tanpa izin atau persetujuan.
“Nama saya ada di dalam petisi itu, padahal saya tidak pernah diminta tanda tangan atau persetujuan. Bahkan saya tidak tahu siapa yang menggagas atau mengedarkan surat tersebut,” ungkap salah seorang pegawai Perumda Tirta Pakuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/10/2025).
Pegawai lainnya juga menyampaikan keberatan dengan cara-cara yang digunakan dalam mengedarkan petisi. Mereka menilai, persoalan pemilihan direksi sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Bogor selaku pemilik kewenangan, tanpa harus menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan.
“Bagi kami, siapa pun yang memimpin nanti tidak masalah, asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Membuat petisi seperti ini sebenarnya tidak diperlukan, lebih baik fokus bekerja,” katanya.
Sementara itu, Manager Pelayanan Pelanggan dan Humas Perumda Tirta Pakuan, Sonny Hendarwan, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan hingga kini belum ada arahan resmi dari direksi untuk memberikan tanggapan terkait munculnya petisi tersebut.
“Belum bisa bicara banyak, karena belum ada arahan dari pimpinan. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Sonny singkat.
Masa jabatan tiga posisi strategis di tubuh Perumda Tirta Pakuan — yakni Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik — diketahui akan berakhir pada Desember 2025. Proses pengisian jabatan direksi berikutnya menjadi perhatian publik dan internal perusahaan, mengingat peran vital Perumda Tirta Pakuan sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.
Tags: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Adhyaksa International Run 2025: Wujud Solidaritas ASEAN dan Komitmen Pelestarian Lingkungan
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
17 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah SAW untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
10 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar Binda di Rumpin, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
-
22 Jan 2025
Evakuasi Dramatis di Grobogan Banjir Rendam Desa Polres dan BPBD Kerahkan Perahu Karet
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
Rekomendasi lainnya
-
30 Mar 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Serahkan Zakat, Beri Contoh Kepada Masyarakat
-
25 Des 2024
Sekda Bogor Hadiri Rakor Swasembada Pangan, Menko Zulkifli Hasan Tekankan Enam Faktor Pendukung
-
08 Feb 2025
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang, Diamankan Warga Karangreja
-
20 Jan 2025
Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
-
24 Feb 2025
Muhammad Rahmat Hidayat Terpilih sebagai Ketua KAMMI UIKA Bogor
-
09 Mar 2025
Pakar Hukum Dr. Hirwansyah Pentingnya Saling Menghormati antara Pers dan Kepolisian dalam Penegakan Hukum



