liputan08.com BOGOR — Menjelang berakhirnya masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada Desember 2025 mendatang, beredar kabar bahwa ratusan pegawai perusahaan air minum milik daerah itu membuat petisi agar proses pemilihan direksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Petisi yang disebut telah ditandatangani oleh sekitar 250 pegawai itu dikabarkan telah diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bentuk aspirasi agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka seperti periode sebelumnya.
Dalam isi petisi bertanggal 4 September 2025 tersebut, para pegawai menyatakan harapan agar direksi yang terpilih nantinya merupakan sosok profesional, amanah, dan unggul di semua bidang.
“Kami perwakilan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendukung agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilaksanakan melalui tata cara pembentukan panitia seleksi (pansel) seperti periode sebelumnya, supaya menghasilkan direksi yang profesional, berkualitas, dan terbaik,” tulis isi petisi tersebut.
Namun, kabar beredar bahwa tidak semua tanda tangan dalam petisi itu benar-benar berasal dari pegawai yang bersangkutan. Sejumlah pegawai mengaku namanya dicantumkan tanpa izin atau persetujuan.
“Nama saya ada di dalam petisi itu, padahal saya tidak pernah diminta tanda tangan atau persetujuan. Bahkan saya tidak tahu siapa yang menggagas atau mengedarkan surat tersebut,” ungkap salah seorang pegawai Perumda Tirta Pakuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/10/2025).
Pegawai lainnya juga menyampaikan keberatan dengan cara-cara yang digunakan dalam mengedarkan petisi. Mereka menilai, persoalan pemilihan direksi sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Bogor selaku pemilik kewenangan, tanpa harus menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan.
“Bagi kami, siapa pun yang memimpin nanti tidak masalah, asalkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Membuat petisi seperti ini sebenarnya tidak diperlukan, lebih baik fokus bekerja,” katanya.
Sementara itu, Manager Pelayanan Pelanggan dan Humas Perumda Tirta Pakuan, Sonny Hendarwan, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan hingga kini belum ada arahan resmi dari direksi untuk memberikan tanggapan terkait munculnya petisi tersebut.
“Belum bisa bicara banyak, karena belum ada arahan dari pimpinan. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Sonny singkat.
Masa jabatan tiga posisi strategis di tubuh Perumda Tirta Pakuan — yakni Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik — diketahui akan berakhir pada Desember 2025. Proses pengisian jabatan direksi berikutnya menjadi perhatian publik dan internal perusahaan, mengingat peran vital Perumda Tirta Pakuan sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Kota Bogor.
Tags: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Baca Juga
-
14 Mar 2025
Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil: Kalau Kabur Ketemu Hiu
-
04 Sep 2025
Wakil Ketua PWI Tegas: Kepala Desa dan Kepala Sekolah Wajib Terbuka, Tak Boleh Takut Wartawan!
-
21 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Idulfitri Perkuat Integritas Pelayanan Publik
-
21 Apr 2026
Yunita Mustika Putri: Reaktualisasi Nilai Kartini melalui Reformasi Birokrasi Berbasis Meritokrasi di Kabupaten Bogor
-
24 Jan 2025
Ketua LSM KPMP dan Ketua KRPP Ucapkan Selamat HUT PPM ke-44
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
Rekomendasi lainnya
-
24 Okt 2024
Serangan Terbaru Israel di Gaza Tewaskan 115 Warga Palestina, Total Korban Jiwa Mencapai 42.718
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi LKPJ 2024 yang Disampaikan Bupati Rudy Susmanto
-
24 Apr 2025
Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
-
05 Nov 2025
Bupati Bogor Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
-
17 Apr 2025
Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya


