liputan08.com JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan melalui ceramah kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, dengan tema “Jaksa Berkualitas”, Senin (13/10/2025).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ merupakan proses wajib yang harus dilalui setiap calon jaksa. Proses ini, kata Burhanuddin, menuntut perubahan pola pikir, mental, dan perilaku yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme.
“Para peserta PPPJ Angkatan 82 adalah masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia. Kalian harus menjadi pionir dan role model bagi penegak hukum yang berkarakter,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya adaptasi budaya dan pemahaman terhadap bahasa daerah bagi para jaksa dalam menjalankan tugas di lapangan. Adaptasi yang baik, lanjutnya, merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif.
“Jaksa yang baik bukan hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,” tambahnya.
Karakter AKSA BERKUALITAS
Dalam pembekalan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Jaksa Berkualitas adalah mereka yang memiliki karakter Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Solid, berarti memiliki solidaritas dan jiwa korsa demi memperkuat institusi Kejaksaan dengan semangat Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan).
Berintegritas, menjadi fondasi utama insan adhyaksa.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar dan cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” tegas Burhanuddin.
Adil, berarti memiliki keberanian untuk mengatakan yang benar dan menegakkan hukum berdasarkan nurani serta nilai kemanusiaan.
Responsif, yaitu mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat, tanpa kehilangan nilai kemanusiaan.
“Teknologi seperti AI adalah alat bantu, bukan pengganti manusia,” jelasnya.
Profesional, mencerminkan kemampuan analisis yuridis yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan serta kebijakan pimpinan.
Jaga Marwah dan Kehormatan Institusi
Jaksa Agung mengingatkan seluruh peserta PPPJ agar senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan, belajar dari para senior, dan menghindari pengaruh negatif yang dapat merusak karier maupun nama baik lembaga.
Ia juga menekankan bahwa selain lima karakter utama, adab dan etika adalah mahkota bagi seorang penegak hukum.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan dan kehormatan institusi. Tanpa adab dan etika, hukum akan kehilangan kehormatannya,” tandas Jaksa Agung.
Berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), Kejaksaan kini menempati posisi lembaga negara paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden. Kepercayaan publik ini, kata Burhanuddin, harus terus dijaga melalui kerja nyata dan integritas tinggi dari setiap jaksa.
“Jaksa harus menjadi teladan bagi masyarakat, menunjukkan kinerja yang berkualitas, dan menjaga marwah institusi di mata publik,” tutupnya.
(Zakar)
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
19 Okt 2025
Morocco’s Atlas Lions set global record with 16th consecutive win
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
04 Mar 2026
Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
20 Des 2025
PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon




