liputan08.com JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan melalui ceramah kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, dengan tema “Jaksa Berkualitas”, Senin (13/10/2025).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ merupakan proses wajib yang harus dilalui setiap calon jaksa. Proses ini, kata Burhanuddin, menuntut perubahan pola pikir, mental, dan perilaku yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme.
“Para peserta PPPJ Angkatan 82 adalah masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia. Kalian harus menjadi pionir dan role model bagi penegak hukum yang berkarakter,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya adaptasi budaya dan pemahaman terhadap bahasa daerah bagi para jaksa dalam menjalankan tugas di lapangan. Adaptasi yang baik, lanjutnya, merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif.
“Jaksa yang baik bukan hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,” tambahnya.
Karakter AKSA BERKUALITAS
Dalam pembekalan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Jaksa Berkualitas adalah mereka yang memiliki karakter Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Solid, berarti memiliki solidaritas dan jiwa korsa demi memperkuat institusi Kejaksaan dengan semangat Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan).
Berintegritas, menjadi fondasi utama insan adhyaksa.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar dan cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” tegas Burhanuddin.
Adil, berarti memiliki keberanian untuk mengatakan yang benar dan menegakkan hukum berdasarkan nurani serta nilai kemanusiaan.
Responsif, yaitu mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat, tanpa kehilangan nilai kemanusiaan.
“Teknologi seperti AI adalah alat bantu, bukan pengganti manusia,” jelasnya.
Profesional, mencerminkan kemampuan analisis yuridis yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan serta kebijakan pimpinan.
Jaga Marwah dan Kehormatan Institusi
Jaksa Agung mengingatkan seluruh peserta PPPJ agar senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan, belajar dari para senior, dan menghindari pengaruh negatif yang dapat merusak karier maupun nama baik lembaga.
Ia juga menekankan bahwa selain lima karakter utama, adab dan etika adalah mahkota bagi seorang penegak hukum.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan dan kehormatan institusi. Tanpa adab dan etika, hukum akan kehilangan kehormatannya,” tandas Jaksa Agung.
Berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), Kejaksaan kini menempati posisi lembaga negara paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden. Kepercayaan publik ini, kata Burhanuddin, harus terus dijaga melalui kerja nyata dan integritas tinggi dari setiap jaksa.
“Jaksa harus menjadi teladan bagi masyarakat, menunjukkan kinerja yang berkualitas, dan menjaga marwah institusi di mata publik,” tutupnya.
(Zakar)
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
10 Sep 2025
Restrukturisasi Pengurus Pusat Forum Pimred Multimedia Indonesia: Penguatan Organisasi dan Inklusi Tokoh Pers
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
06 Okt 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius
-
12 Jan 2026
Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber
Rekomendasi lainnya
-
17 Nov 2025
Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi NGUPAHAN di Penjurian TOP 5 I-SIM 2025
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
30 Okt 2025
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan dan Ketahanan Pangan di Rakornas Kemendagri
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
25 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Bahas Transfer of Prisoner dan Penanganan Over Kapasitas Lapas




