liputan08.com JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memaparkan inovasi pengembangan ekosistem ketahanan pangan berkelanjutan melalui Taman B2SA Digital yang terintegrasi dengan aplikasi NGUPAHAN, pada penjurian TOP 5 Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) 2025 di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin (17/11).
Inovasi tersebut merupakan program digital Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikembangkan melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Aplikasi NGUPAHAN (Ngabagi, Ngubah, Ngurai Sampah Makanan) diperkenalkan sebagai solusi pengelolaan pangan berkelanjutan berbasis teknologi, sekaligus bagian penting dari pengembangan Taman B2SA Digital sebagai model edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan konsumsi beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA).
Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengurangan sampah makanan, pemanfaatan pangan secara bijak, pengembangan ekosistem pangan berkelanjutan, serta peningkatan literasi masyarakat dengan pendekatan digital.
Sekda Ajat hadir didampingi Kepala Bappedalitbang dan Kepala DKP Kabupaten Bogor. Ia menegaskan bahwa penjurian berlangsung objektif dan profesional.
“Yang kami presentasikan adalah pekerjaan yang kami lakukan setiap hari. Karena memahami dengan baik apa yang kami kerjakan, kami lebih percaya diri, dan para juri dapat melihat itu dengan jelas,” ujar Ajat.
Menurutnya, respon positif para juri menunjukkan bahwa program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bogor berada di jalur yang tepat.
“Pengakuan ini penting karena akan memudahkan implementasi program di lapangan. Inovasi ini sangat relevan dengan upaya ketahanan pangan yang sedang kami lakukan,” jelasnya.
Ajat menegaskan bahwa keberhasilan inovasi ini merupakan hasil kerja kolektif perangkat daerah.
“Yang mendampingi saya adalah orang-orang hebat. Saya hanya mengantarkan dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka kerjakan agar dapat dinilai dengan lebih baik,” pungkasnya.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
16 Sep 2026
Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka, KPK: Bongkar Dah, Siape Main di Balik Kasus HGB Bogor!
-
11 Des 2025
Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim
-
27 Agu 2026
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
-
21 Jul 2026
ARUKKI dan LP3HI Ajukan Praperadilan soal Dugaan Perusakan Hutan di Batam
-
11 Nov 2025
Bupati Bogor Raih Penghargaan Cita Negeri 2025 dari Kompas TV
-
11 Jul 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui “Holopis Kuntul Baris
Rekomendasi lainnya
-
02 Sep 2025
Dua Saksi Kunci Petinggi Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Menggunung
-
15 Jun 2026
ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi
-
14 Agu 2026
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
25 Nov 2025
Kejaksaan RI Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
-
09 Jun 2026
Bongkar Akal Bulus Mafia Sawit! Ekspor CPO Disulap Jadi Limbah POME, 11 Tersangka Diseret ke Pengadilan





