
Liputan08.com – Kondisi ketertiban umum di Jalan KSR Kusmayadi, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pihak kecamatan, kawasan tersebut kini kembali dipadati oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
Pantauan di lapangan, hampir seluruh area trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki kini tertutup oleh lapak dan mobil pedagang sayuran. Bahkan, beberapa kendaraan parkir sembarangan hingga menghalangi akses lalu lintas di jalan yang merupakan jalur utama bagi pelajar dan pengguna jalan menuju sekolah.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena membahayakan keselamatan. “Setiap pagi kami harus berjalan di tengah jalan karena trotoarnya penuh pedagang. Ini sangat berisiko, bisa tertabrak kendaraan,” keluh seorang warga yang setiap hari melewati jalur itu.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kegeramannya terhadap lemahnya penegakan aturan oleh instansi terkait.
“Saya sangat geram. Dinas terkait, khususnya Satpol PP, harus segera menegakkan hukum dan menertibkan pedagang yang melanggar. Jika sudah tidak mampu mengatasi pelanggaran ini, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, penegakan hukum di bidang ketertiban umum tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus konsisten dan berkelanjutan. Ia juga menilai bahwa penertiban tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan represif, melainkan juga harus memberikan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat mencari nafkah tanpa melanggar hukum.
“Para pedagang tetap harus diberi ruang untuk mencari nafkah, tetapi di tempat yang sesuai aturan. Pemerintah daerah harus hadir dengan solusi, bukan hanya penertiban sesaat,” tambahnya.
Sementara itu, Ali, seorang mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Bogor, menilai bahwa pelanggaran semacam ini tidak bisa terus dibiarkan karena sudah termasuk pelanggaran terhadap hukum tata ruang dan peraturan daerah,
“Kalau masih membandel dan terus menempati trotoar atau badan jalan, para pedagang bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 274 dan 275 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perda Ketertiban Umum Kabupaten Bogor. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah ranah hukum,” ujar Ali.
Para siswa di sekitar wilayah tersebut juga berharap agar penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Mereka mengaku sulit berjalan kaki menuju sekolah karena sebagian besar trotoar sudah berubah menjadi pasar dadakan.
“Kami harus jalan di tengah jalan, padahal banyak mobil dan motor lewat. Kami minta supaya pemerintah tegas menertibkan,” kata salah satu siswa SMP di sekitar lokasi.
Situasi di Jalan KSR Kusmayadi kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban dan keselamatan publik. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Geram: Jika Satpol PP Tak Mampu, Lebih Baik Mundur!, Pedagang Kembali Kuasai Trotoar di Cibinong
Baca Juga
-
18 Jun 2025
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Ajak Warga Cintai Pangan Lokal Lewat Program BAGAS di Kabogorfest 2025
-
22 Feb 2025
Kecelakaan di Tol Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Jateng Sita 12 Kg Sabu
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
07 Jan 2025
Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita
-
12 Sep 2025
SOD Kabupaten Bogor Gelar Latih Tanding Bersama SKODI, Perkuat Pembinaan dan Mental Atlet Disabilitas
-
14 Sep 2025
Wali Kota Dedie Rachim Apresiasi Prestasi Gemilang KORMI Kota Bogor di Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORMI NTB 2025
Rekomendasi lainnya
-
05 Okt 2025
Dedie Rachim Ajak Ribuan Pelari Promosikan Wisata Kota Bogor di Hari Pariwisata Dunia 2025
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
17 Feb 2025
Jaksa Agung Pimpin Groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Berkualitas
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan di Coffee Morning Pemkab Bogor
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025