liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui RSUD Bakti Pajajaran terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan dan integritas lembaga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa RSUD Bakti Pajajaran harus menjadi rumah sakit yang tidak hanya dipercaya masyarakat, tetapi juga bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Ajat saat mendampingi wawancara dari Kementerian PAN-RB dengan jajaran Direksi RSUD Bakti Pajajaran, dalam rangka verifikasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang berlangsung di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (2/9/2025).
“Yang terpenting bukan sekadar meraih predikat WBK, tetapi memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan. Jika kemudian meraih predikat WBK, itu adalah bonus,” ujar Ajat.
Ia menekankan, RSUD Bakti Pajajaran memiliki visi untuk menjadi rumah sakit yang dipercaya publik. Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik ada penilaian dari kementerian maupun tidak.
Ajat juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan RSUD Bakti Pajajaran dalam pelayanan, perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan—meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia untuk melayani hampir 6 juta penduduk Kabupaten Bogor.
“Inovasi-inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Bakti Pajajaran layak diverifikasi oleh Kementerian PAN-RB dalam pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Bakti Pajajaran yang menurutnya merupakan cerminan wajah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bidang pelayanan kesehatan.
“Kalau RSUD ini harum namanya, Insya Allah masyarakat akan semakin percaya. Dengan meningkatnya kepercayaan, maka pembangunan di berbagai sektor pun akan lebih mudah dilaksanakan,” pungkas Ajat.
Tags: RSUD Bakti Pajajaran
Baca Juga
-
21 Okt 2025
Kejagung Kepung Mafia Minyak: Tiga Pejabat Pertamina Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Kilang
-
20 Nov 2025
Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel Resmikan MoU Pidana Kerja Sosial sebagai Implementasi KUHP Baru
-
06 Okt 2025
Jaksa Agung Laporkan ke Presiden Prabowo: Satgas PKH Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
05 Feb 2026
Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan
-
15 Sep 2025
Terbukti Kriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora: Wajah Buruk Penegakan Hukum di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
-
16 Nov 2025
Dr. Fri Hartono: Potret Jaksa Ahli Utama yang Humanis, Berintegritas, dan 30 Tahun Mengabdi untuk Negeri
-
31 Okt 2025
Admin e-Katalog Pendidikan Diperiksa Kejagung, Terkuak Peran Swasta dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi Sekolah
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta
-
20 Des 2025
PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia 2025
-
26 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan 4 Perkara Lewat Restorative Justice, Prioritaskan Keadilan Humanis




