Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyoroti keras insiden hujan debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Indocement Tunggal Prakarsa Gunung Putri Kabupaten Bogor . Ia menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, terlebih perusahaan tersebut telah berdiri puluhan tahun di wilayah Kabupaten Bogor.
“Hujan debu ini adalah akibat dari human error dalam manajemen PT Indocement. Ini jelas kelalaian yang tidak semestinya terjadi pada perusahaan sebesar dan setua itu. Mereka seharusnya jauh lebih peka dan taat terhadap aspek-aspek pengendalian polusi,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
KH Sogir menekankan bahwa setiap industri wajib menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia meminta agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Indocement segera ditinjau ulang untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan memanggil pihak PT Indocement dalam waktu dekat. Semua aspek perizinannya juga harus diperiksa, termasuk apakah mereka sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung. Ini menyangkut keselamatan para pekerja dan juga masyarakat sekitar,” ujar Sogir dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Bupati Bogor terus mendorong dan memberikan dukungan terhadap investasi di wilayahnya, semua proses perizinan dan aturan harus dipenuhi secara ketat.
“Keselamatan harus dikedepankan. Kehadiran industri harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan keresahan. Apalagi dalam hal penyerapan tenaga kerja, perusahaan harus mengutamakan warga Kabupaten Bogor agar manfaat kehadiran industri ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambahnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan lingkungan.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir, KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Soroti Insiden Hujan Debu: PT Indocement Harus Tinjau Ulang AMDAL dan Perizinan
Baca Juga
-
14 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Matangkan Proyek PSEL dan BBMT Galuga untuk Solusi Sampah Bogor Raya
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
12 Nov 2024
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Universal Health Coverage pada Hari Kesehatan Nasional ke-60 Jawa Barat
-
05 Jan 2026
Apel Perdana 2026, Sekda Bogor Tekankan Percepatan Kinerja dan Kebijakan Strategis ASN
-
24 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi TNI dan Pemkab dalam Serbuan Teritorial 2025
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2025
3.000 Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Bogor
-
02 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling di Teluk Bintuni, Warga Antusias
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk
-
07 Feb 2025
Kodam V/Brawijaya Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Prajurit
-
05 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serukan Seluruh Warga Bogor Peringati Maulid Nabi: Menghidupkan Spirit Keteladanan Rasulullah





