Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menyoroti keras insiden hujan debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Indocement Tunggal Prakarsa Gunung Putri Kabupaten Bogor . Ia menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, terlebih perusahaan tersebut telah berdiri puluhan tahun di wilayah Kabupaten Bogor.
“Hujan debu ini adalah akibat dari human error dalam manajemen PT Indocement. Ini jelas kelalaian yang tidak semestinya terjadi pada perusahaan sebesar dan setua itu. Mereka seharusnya jauh lebih peka dan taat terhadap aspek-aspek pengendalian polusi,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
KH Sogir menekankan bahwa setiap industri wajib menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia meminta agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Indocement segera ditinjau ulang untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan memanggil pihak PT Indocement dalam waktu dekat. Semua aspek perizinannya juga harus diperiksa, termasuk apakah mereka sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung. Ini menyangkut keselamatan para pekerja dan juga masyarakat sekitar,” ujar Sogir dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Bupati Bogor terus mendorong dan memberikan dukungan terhadap investasi di wilayahnya, semua proses perizinan dan aturan harus dipenuhi secara ketat.
“Keselamatan harus dikedepankan. Kehadiran industri harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan keresahan. Apalagi dalam hal penyerapan tenaga kerja, perusahaan harus mengutamakan warga Kabupaten Bogor agar manfaat kehadiran industri ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambahnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan lingkungan.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir, KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Soroti Insiden Hujan Debu: PT Indocement Harus Tinjau Ulang AMDAL dan Perizinan
Baca Juga
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
25 Jul 2025
Perkuat Sinergi Keamanan, Bupati Bogor Terima Kunjungan Resimen 1 Pasukan Pelopor Brimob
-
30 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
23 Apr 2026
Di Bawah Arahan Rudy Susmanto, Penataan Puncak Dapat Dukungan dan Apresiasi Pemerintah Pusat
Rekomendasi lainnya
-
17 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Semangat Kebangsaan di Upacara HUT ke-80 RI
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
18 Jun 2025
Komisi I DPRD Apresiasi Bupati Bogor Tinjau Ulang Perusahaan yang Disegel, Soroti Vila Puncak yang Tak Beri Kontribusi PAD
-
01 Mei 2026
Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk
-
05 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan CCVC dan Oncology Center RSUD Bakti Pajajaran, Perkuat Layanan Stroke dan Jantung Berbasis DSA
-
05 Mar 2025
Danrem 081/DSJ Terima Tim Audit Itjen TNI Siapkan Data yang Akurat Tak Perlu Ditutup-Tutupi!



