
liputan08.com Jakarta, 1 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BJB, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dari berbagai institusi perbankan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk).
Delapan saksi yang diperiksa antara lain:
1. MFM, Junior Analisis ARK BRI
2. PP, Junior Account Officer DBU BRI
3. AM, Executive Assistant periode 2019 s.d. 2023 (kini menjabat Pimpinan Grup Rekrutmen & Pengembangan Karier Bank BJB)
4. AT, Professional Assistant tahun 2020 (sekarang Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB)
5. AN, Pengawal Bank BJB Cabang Surakarta
6. AM, Direktur Kepatuhan Bank BJB
7. NA, Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB
8. FS, Kepala Departemen Pembiayaan LPEI
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam pembuktian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Bank BJB dan sejumlah bank daerah lainnya kepada PT Sritex. Kejaksaan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Anang Supriatna di Jakarta.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Kejaksaan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemberian kredit tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri adanya potensi kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit yang diduga menyimpang dari ketentuan perbankan,” jelas Irwan.
Kasus ini melibatkan sejumlah bank daerah besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga telah memberikan kredit secara tidak sah kepada PT Sritex, perusahaan tekstil nasional yang tengah dililit berbagai persoalan keuangan.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi lainnya dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara transparan.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Kredit Bank BJB
Baca Juga
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat