Breaking News

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex

liputan08.com Jakarta, 1 September 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BJB, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Pada Senin (1/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dari berbagai institusi perbankan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk).

Delapan saksi yang diperiksa antara lain:
1. MFM, Junior Analisis ARK BRI
2. PP, Junior Account Officer DBU BRI
3. AM, Executive Assistant periode 2019 s.d. 2023 (kini menjabat Pimpinan Grup Rekrutmen & Pengembangan Karier Bank BJB)
4. AT, Professional Assistant tahun 2020 (sekarang Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB)
5. AN, Pengawal Bank BJB Cabang Surakarta
6. AM, Direktur Kepatuhan Bank BJB
7. NA, Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB
8. FS, Kepala Departemen Pembiayaan LPEI

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam pembuktian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Bank BJB dan sejumlah bank daerah lainnya kepada PT Sritex. Kejaksaan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Anang Supriatna di Jakarta.

Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Kejaksaan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemberian kredit tersebut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri adanya potensi kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit yang diduga menyimpang dari ketentuan perbankan,” jelas Irwan.

Kasus ini melibatkan sejumlah bank daerah besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga telah memberikan kredit secara tidak sah kepada PT Sritex, perusahaan tekstil nasional yang tengah dililit berbagai persoalan keuangan.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi lainnya dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara transparan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya