Liputan08.com LAHAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.
“OTT ini dilakukan karena adanya informasi terkait dugaan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang diduga disalurkan oleh para Kepala Desa kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum penegak hukum,” ujar Vanny Yulia kepada media, Kamis (24/7).
Menurut Vanny, praktik penyerahan dana yang tidak sesuai prosedur tersebut sangat disayangkan, mengingat ADD merupakan bagian dari keuangan negara yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa diduga berasal dari ADD, yang seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bukan untuk memenuhi permintaan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengimbau agar para Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa tidak mudah terpengaruh atau tunduk pada permintaan yang mencatut nama institusi penegak hukum.
“Kami mengajak para kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola dana desa, dan jika ada tekanan atau permintaan mencurigakan, segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana kepada oknum tertentu dan menelusuri apakah praktik serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di wilayah lain.
“Penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar tidak terjebak dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa,” pungkas Vanny.
Tags: ASN, Kades, Kejati Sumsel, Ketua APDESI, Lahat, Operasi Tangkap Tangan
Baca Juga
-
18 Des 2025
PMI Kabupaten Bogor Dorong Kinerja PMI Kecamatan Demi Pelayanan Optimal
-
22 Jan 2026
Rusak Alat Peraga Kampanye, DPO Pemilu Jabar Akhirnya Ditangkap Kejaksaan Agung
-
13 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Jadi Angin Segar bagi UMKM Lokal di Perayaan HJB
-
18 Apr 2025
Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
-
27 Nov 2025
Satu Per Satu ‘Tikus Koruptor’ KUR Mikro Dibekuk, Kejati Sumsel Tahan Tersangka DS
-
30 Jan 2025
Perkuat Kerja Sama Maritim, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Pejabat Militer India
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
-
30 Okt 2025
Polres Mojokerto Kota Bongkar Jaringan Besar Narkoba: 31 Tersangka, 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Berbahaya Disita!
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
17 Jun 2025
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Cepat Bangun dan Terjangkau Lewat Program Imah DPKPP
-
24 Jun 2025
Mengobati dengan Cinta Satgas TNI Hadirkan Harapan di Tengah Rumputan Gigobak




