
Liputan08.com LAHAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.
“OTT ini dilakukan karena adanya informasi terkait dugaan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang diduga disalurkan oleh para Kepala Desa kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum penegak hukum,” ujar Vanny Yulia kepada media, Kamis (24/7).
Menurut Vanny, praktik penyerahan dana yang tidak sesuai prosedur tersebut sangat disayangkan, mengingat ADD merupakan bagian dari keuangan negara yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa diduga berasal dari ADD, yang seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bukan untuk memenuhi permintaan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengimbau agar para Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa tidak mudah terpengaruh atau tunduk pada permintaan yang mencatut nama institusi penegak hukum.
“Kami mengajak para kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola dana desa, dan jika ada tekanan atau permintaan mencurigakan, segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana kepada oknum tertentu dan menelusuri apakah praktik serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di wilayah lain.
“Penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar tidak terjebak dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa,” pungkas Vanny.
Tags: ASN, Kades, Kejati Sumsel, Ketua APDESI, Lahat, Operasi Tangkap Tangan
Baca Juga
-
18 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap ABH Pelaku Begal Payudara di Jakarta Barat
-
13 Apr 2025
Penjaga Keadilan Berkhianat: Hakim dan Panitera Diduga Terima Suap dari Korporasi CPO
-
29 Agu 2025
Bobrok di Zona Bebas: Eks Kepala BP Karimun dan Timnya Rugikan Negara Rp182 Miliar Lewat Skema Rokok Non-Cukai
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
Rekomendasi lainnya
-
27 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dan Petasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
16 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Malam, Tegaskan Komitmen Bebas Halinar
-
12 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Resmikan Pembangunan Kantor Koramil Singkawang Utara dan Bagikan Bantuan Sosial
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
24 Mar 2025
Buka Puasa Buahkan Catatan Khusus Keprihatinan