Breaking News

OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa

Liputan08.com LAHAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 22 orang diamankan, terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum APDESI, dan 20 Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel, menyusul adanya dugaan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum.

“OTT ini dilakukan karena adanya informasi terkait dugaan aliran dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang diduga disalurkan oleh para Kepala Desa kepada pihak-pihak tertentu, termasuk oknum penegak hukum,” ujar Vanny Yulia kepada media, Kamis (24/7).

Menurut Vanny, praktik penyerahan dana yang tidak sesuai prosedur tersebut sangat disayangkan, mengingat ADD merupakan bagian dari keuangan negara yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa diduga berasal dari ADD, yang seharusnya digunakan sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bukan untuk memenuhi permintaan pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau agar para Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa tidak mudah terpengaruh atau tunduk pada permintaan yang mencatut nama institusi penegak hukum.

“Kami mengajak para kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola dana desa, dan jika ada tekanan atau permintaan mencurigakan, segera meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui program Jaga Desa di Seksi Intelijen atau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut dugaan aliran dana kepada oknum tertentu dan menelusuri apakah praktik serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di wilayah lain.

“Penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar tidak terjebak dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa,” pungkas Vanny.

Tags: , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya