Liputan08.com BOGOR – Warga yang bermukim di sekitar kawasan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah perusahaan tersebut.
Aroma tidak sedap ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga memicu kekhawatiran terkait risiko gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Seorang warga berinisial AA mengungkapkan keresahannya saat ditemui wartawan di lokasi. Ia menuturkan bahwa bau limbah tersebut telah berlangsung lama dan semakin parah dalam beberapa bulan terakhir. Warga merasa diabaikan oleh perusahaan tanpa adanya kompensasi atau perhatian.
“Setiap hari kami harus menghirup bau menyengat ini. Tidak ada kompensasi atau perhatian dari perusahaan. Kami khawatir anak-anak bisa terkena penyakit pernapasan seperti ISPA. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Pernah ada aksi demo warga ke PT PPLI, tapi yang dapat perhatian hanya orang-orang penting. Paling kalau mau Lebaran, kami cuma dikasih 2 liter beras dan 1 liter minyak,” keluh AA.Jumat (21/2/2025)

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Rudi (38), yang mengaku terganggu dengan bau menyengat yang sering kali terasa lebih kuat saat pagi dan malam hari.
“Kalau pagi sama malam, bau limbah makin parah. Kami khawatir ini bisa merusak kesehatan warga sekitar, terutama anak-anak dan lansia. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” pintanya.
Sementara saat wartawan melakukan penelusuran ke area sekitar PT. PPLI pada Jumat (21/2/2025), bau menyengat terasa cukup kuat bahkan di luar area perusahaan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa diduga sebagian besar limbah di lokasi tersebut telah dikubur dalam tanah.
“Dari total lahan sekitar 50 hektare, sebagian besar sudah terisi limbah. Masih ada beberapa hektare yang kosong, tapi diperkirakan hanya cukup untuk 10 tahun kedepan.
Yang jadi masalah, ada dugaan limbah-limbah tersebut diduga langsung dikubur tanpa proses pengolahan yang sesuai standar,” imbuhnya.
Disisi lain, upaya konfirmasi wartawan kepada pihak manajemen PT PPLI tidak membuahkan hasil.
Saat wartawan mendatangi lokasi perusahaan, manajemen perusahaan yang ingin dimintai keterangan tidak bersedia bertemu langsung.
Namun, pihak keamanan perusahaan hanya meminta wartawan tetap di dalam kendaraan dan tidak mendekati area kantor.
“Bapak saya sarankan jangan keluar dari mobil dan tetap di parkiran. Pihak perusahaan tidak bisa memberikan keterangan saat ini. Kalau mau, silakan buat janji dulu,” ujar Haris, salah seorang petugas keamanan PT. PPLI.
Kendati demikian, ketika wartawan mencoba menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu perwakilan perusahaan, Farid, juga memberikan jawaban singkat tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Saya hanya sampaikan ke humas PPLI, sesuai tugas saya,” tulis Farid dalam pesannya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT. PPLI belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan permintaan klarifikasi dari awak media.
Tags: Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
Baca Juga
-
24 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Penataan Administrasi dan Pelestarian Budaya Lewat Pembentukan SKPD Baru
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Tinjau Korban Longsor di Sukajaya, Pastikan Bantuan dan Gotong Royong Warga
-
16 Jul 2025
Bogor Tampil Mempesona: Workshop Keprotokolan dan Lomba MC Cetak Wajah Baru Pemerintahan
-
22 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Pimpin Pengembalian Bendera Merah Putih ke Pendopo Bersejarah di Malasari
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Kekuatan Pertahanan adalah Kunci Kedaulatan Negara
-
14 Apr 2026
Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan Dan Penanganan Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
05 Mar 2025
Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
22 Apr 2025
BULU KUDUK KORUPTOR MEREMANG! 9 Saksi Diperiksa, Skandal Minyak Mentah PT Pertamina Diobok-obok Kejaksaan Agung
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat


