Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi yang terjadi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Rabu, 23 April 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa.
Tujuh saksi yang diperiksa terdiri dari pihak-pihak yang berasal dari kalangan perusahaan maupun organisasi, yakni:
1. SMA – Manager Litigasi PT Wilmar
2. MLD – Tim Legal Musi Mas Group
3. MY – Tim Legal Permata Hijau Group
4. TCU – Anggota AALF
5. HSKN – Anggota AALF
6. JBM – Anggota AALF
7. MAAN – Anggota AALF
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan dalam rangka mendalami peran dan alur dugaan pemberian suap atau gratifikasi yang diduga melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di lingkungan peradilan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya, (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik terus bekerja secara profesional dan mendalam agar perkara ini bisa segera dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Prinsipnya kami menjunjung tinggi transparansi dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci detail peran para saksi maupun tersangka WG, namun penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan penambahan tersangka lainnya.
(Zakar)
Tags: Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
Baca Juga
-
12 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Posyandu dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Warga Kampung Sangwar
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
12 Jun 2025
Kejagung Sita Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung dan IJRS Luncurkan Kajian Mendukung Peradilan Berkeadilan Gender
Rekomendasi lainnya
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
30 Jan 2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom 20 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu
-
11 Des 2024
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ponpes MBS Kemang, Upaya Turunkan Stunting
-
05 Jan 2026
Serahkan DPA 2026, Dedie Rachim Tekankan Integritas dan Pemanfaatan Anggaran
-
12 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Medan
-
28 Nov 2025
Rudy Susmanto Genjot Penataan Simpang dan Infrastruktur Prioritas Jelang 2026


