Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi yang terjadi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Rabu, 23 April 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa.
Tujuh saksi yang diperiksa terdiri dari pihak-pihak yang berasal dari kalangan perusahaan maupun organisasi, yakni:
1. SMA – Manager Litigasi PT Wilmar
2. MLD – Tim Legal Musi Mas Group
3. MY – Tim Legal Permata Hijau Group
4. TCU – Anggota AALF
5. HSKN – Anggota AALF
6. JBM – Anggota AALF
7. MAAN – Anggota AALF
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan dalam rangka mendalami peran dan alur dugaan pemberian suap atau gratifikasi yang diduga melibatkan tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di lingkungan peradilan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya, (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik terus bekerja secara profesional dan mendalam agar perkara ini bisa segera dirampungkan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Prinsipnya kami menjunjung tinggi transparansi dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harli.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci detail peran para saksi maupun tersangka WG, namun penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan penambahan tersangka lainnya.
(Zakar)
Tags: Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
Baca Juga
-
19 Apr 2026
Rudy Susmanto Tinjau Penataan Babakan Madang, Tegaskan Bukan Penggusuran Pedagang
-
07 Mei 2026
Rudy Susmanto: Semangat Mayday Jadi Penguat Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
-
25 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Masjid Megah Nurul Wathon Harus Jadi Pusat Kitab Kuning dan Kebangkitan Ekonomi Umat
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan
-
17 Des 2024
JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
-
21 Jul 2025
Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh
Rekomendasi lainnya
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
04 Des 2024
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi
-
18 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Pembangunan Jalan Bomang, Target Rampung 2025
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”
-
16 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Perda Pengelolaan Sampah Fokus dari Hulu hingga Hilir
-
02 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Istigasah Kebangsaan dan Doa Bersama untuk Perdamaian Daerah dan Bangsa


