Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong pelestarian kawasan hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak. Dua wilayah ini disebutnya sebagai hulu strategis yang menyimpan keanekaragaman hayati tinggi serta menjadi habitat satwa langka seperti macan tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Komitmen tersebut disampaikan Rudy saat menerima audiensi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, di Ruang Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (9/7). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan jajaran perangkat daerah terkait.

“Pelestarian hutan bukan hanya soal anggaran, tapi tentang tanggung jawab antargenerasi. Kita ingin meninggalkan warisan lingkungan yang bisa dijaga dan dinikmati oleh anak cucu kita,” tegas Rudy.
Rudy menekankan pentingnya peran Kabupaten Bogor dalam pelestarian Gunung Sanggabuana, mengingat sebagian kawasan tersebut berada di wilayah Jonggol dan sekitarnya. Ia menyatakan kesiapan Pemkab Bogor untuk terlibat dalam upaya pengelolaan dan restorasi hutan, termasuk mendukung usulan perubahan status kawasan menjadi hutan konservasi permanen.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemprov Jabar dan KLHK untuk mendorong perubahan status Gunung Sanggabuana menjadi kawasan konservasi atau hutan lindung permanen. Ini bukan untuk kepentingan ekonomi, tapi demi menjaga ekologi dan ketahanan lingkungan jangka panjang,” ujar Rudy.
Tak hanya itu, Rudy juga menyoroti kondisi kawasan Puncak yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata utama. Ia mengakui masih ada tantangan terkait status kepemilikan lahan, namun tetap membuka peluang kerja sama dalam pemulihan dan penghijauan kawasan tersebut.
“Kabupaten Bogor siap menjadi pionir pelestarian kawasan hulu di Jawa Barat. Gunung Sanggabuana dan Puncak harus menjadi simbol ketahanan lingkungan dan peradaban masa depan,” tandas Rudy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menegaskan bahwa Gunung Sanggabuana merupakan kawasan hulu strategis yang vital bagi sistem hidrologi Jawa Barat, termasuk wilayah Jabodetabek.
“Kami terkejut sekaligus bersyukur saat menemukan jejak satwa liar seperti macan tutul Jawa di kawasan ini. Ini membuktikan bahwa ekosistemnya masih hidup dan wajib dilindungi,” ungkap Dodit.
Dodit menjelaskan, saat ini status kawasan Gunung Sanggabuana masih bercampur, terdiri atas hutan produksi, hutan lindung, dan sebagian dikelola langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Oleh karena itu, pihaknya tengah memproses usulan perubahan status menjadi kawasan konservasi atau hutan lindung permanen.
“Kami memohon dukungan teknis dan administratif dari Pemkab Bogor untuk bergabung dalam tim terpadu yang dibentuk KLHK agar proses ini bisa segera terealisasi,” tutur Dodit.
Dengan sinergi lintas sektor, Rudy dan Dodit berharap Gunung Sanggabuana dapat menjadi kawasan percontohan pelestarian hutan di Jawa Barat yang berdampak besar bagi ketahanan lingkungan nasional.
Tags: Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
01 Jan 2026
Ketika Amanah Kehilangan Ukuran
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
24 Feb 2025
Muhammad Rahmat Hidayat Terpilih sebagai Ketua KAMMI UIKA Bogor
-
30 Apr 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol
-
15 Mar 2025
PWI Apresiasi Tim Sparta Polresta Surakarta atas Aksi Sosial Pembagian Sembako
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
Syukuran Kantor Baru, Law Firm Irawansyah dan LBH Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum
-
13 Feb 2026
Perkuat Ukhuwah Jelang Ramadhan, BSMN Gelar Cucurak dan Diskusi Strategis di Cibinong
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
14 Jan 2025
Indonesia Tingkatkan Peran dalam Perubahan Iklim Luncurkan Sistem Perdagangan Karbon Berbasis Perpres 98/2021
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!


