Liputan08.com Jakarta – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya menangani perubahan iklim dengan meluncurkan sistem perdagangan karbon sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021. Sistem ini terintegrasi dalam Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), yang menjamin proses perdagangan karbon berjalan transparan dan akuntabel.
SRN PPI berfungsi sebagai platform pencatatan perdagangan karbon, termasuk penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK). Sertifikat ini merupakan bukti keberhasilan proyek-proyek tertentu dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV). Semua data sertifikat tersedia dalam carbon registry, yang dapat diakses publik untuk memastikan transparansi dan membangun kepercayaan terhadap pasar karbon.
Menurut Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, perdagangan karbon membawa dampak positif yang signifikan, baik bagi mitigasi perubahan iklim maupun perkembangan ekonomi.
“Perdagangan karbon menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Di saat yang sama, hal ini membuka potensi ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Hanif dalam konferensi pers, Selasa (14/1).

Untuk mendukung inisiatif ini, pemerintah telah menyiapkan Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bursa ini mencatat dan memfasilitasi transaksi karbon di pasar domestik maupun internasional, dengan semua transaksi dipantau melalui SRN PPI untuk menjamin akuntabilitas.
Peluncuran Perdagangan Karbon Internasional
Indonesia juga akan memulai perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025, dengan sejumlah proyek besar telah disiapkan. Proyek-proyek ini mencakup:
1.Pembangkit Listrik Tenaga Air Mini Hidro
2.Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Gas Bumi
3.Konversi Sistem Pembangkit Listrik dari Single Cycle menjadi Combined Cycle
Proyek-proyek tersebut dikelola oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, dengan potensi pengurangan emisi yang signifikan. Emisi yang berhasil dikurangi akan diperdagangkan di pasar karbon internasional sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam upaya global melawan perubahan iklim.
Strategi perdagangan karbon ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam inisiatif perubahan iklim dunia. Selain mengurangi dampak perubahan iklim, sistem ini juga mendukung terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar Indonesia untuk masa depan.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission dan memperkuat komitmen terhadap perjanjian internasional, seperti Paris Agreement.
Baca Juga
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
14 Okt 2025
JDIH Kabupaten Bogor Jadi Inspirasi Nasional, JDIH Mimika Pelajari Layanan Hukum Inklusif
-
11 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Resmi Dibuka Bupati Rudy Susmanto Festival Rakyat, Mesin Penggerak Ekonomi Bogor
-
10 Agu 2025
DPO Sejak 2021, Terpidana Kecelakaan Lalu Lintas Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
15 Apr 2026
Hadiri Musrenbang Jabar, Rudy Susmanto Tekankan Kolaborasi Infrastruktur dan Pelayanan Dasar
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Raih Penghargaan Istimewa PWI Kabupaten Bogor, Dinilai Sebagai Legislator Dekat Jurnalis, Aktivis, dan Birokrat
-
01 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Car Free Day Tak Lagi Terpusat, Kini Menyapa Kecamatan
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti di Lapas Pondok Rajeg
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka
-
02 Des 2025
Bandit Kayu Mentawai: Bos PT BRN Dilimpahkan ke Peradilan Setelah Aparat Sita Ribuan Batang Kayu dan Alat Berat
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk





