
Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah didalami.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yang akurat serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Harli Siregar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Adapun delapan orang saksi yang diperiksa antara lain:
1. ANT – Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.
2. INRK – Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022).
3. AW – Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
4. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
6. RR – Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.
7. ERO – ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
8. ACW – Asesor pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Program ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Harli Siregar menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membuka keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dan memperjelas aliran dana dalam program tersebut.
(Zakar)
Tags: Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
Baca Juga
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
30 Apr 2025
Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judi Online, Propam Perkuat Komitmen Integritas Personel
-
27 Jan 2025
Kombes Pol Tri Suhartanto: MURI 35 Tahun Menginspirasi Bangsa dengan Rekor dan Dedikasi
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit