Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah didalami.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mendapatkan fakta-fakta hukum yang akurat serta memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek. Kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Harli Siregar di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Adapun delapan orang saksi yang diperiksa antara lain:
1. ANT – Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.
2. INRK – Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022).
3. AW – Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
4. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
6. RR – Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.
7. ERO – ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
8. ACW – Asesor pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022. Program ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Harli Siregar menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membuka keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dan memperjelas aliran dana dalam program tersebut.
(Zakar)
Tags: Korupsi di Dunia Pendidikan? Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Digitalisasi
Baca Juga
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
16 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik Abdul Rohim sebagai Kepala Desa Gunung Picung PAW, Tekankan Kepemimpinan dengan Hati
-
19 Feb 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah Menjelang Ramadan
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
17 Mar 2026
Bangun Kemitraan Strategis dengan Media, PT Antam Pongkor Gelar Silaturahmi Ramadan Bersama Jurnalis Bogor Barat
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
Rekomendasi lainnya
-
23 Jun 2025
Kodam V/Brawijaya Gelar Apel Dansat, Kasdam Tekankan Profesionalisme dan Modernisasi Prajurit
-
10 Okt 2024
Polsek Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Anti Tawuran di SMK Tri Arga 2 Kapolsek Sutrisno Tawuran Hancurkan Masa Depan
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
26 Mei 2025
Ihsan Mahfudz Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Indramayu, Siap Pulihkan Marwah dan Soliditas Organisasi
-
24 Nov 2025
Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Pakan Ikan untuk 661 Pembudidaya Terdampak Banjir
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah




