Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penghentian penuntutan terhadap enam perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Salah satu kasus yang disetujui adalah perkara penadahan di Konawe, dengan tersangka Fahrid Ramadhan.
Kasus ini bermula pada 12 Mei 2024, saat tersangka dengan sengaja membeli sepeda motor yang diperoleh secara ilegal dari korban Tarsan alias Mono. Proses penyelesaian perkara diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir, dengan cara perdamaian antara tersangka dan korban.
“Setelah melalui proses perdamaian, korban telah memaafkan tersangka, dan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif disetujui,” ujar JAM-Pidum.
Selain perkara di Konawe, lima perkara penganiayaan di Kejaksaan Negeri Muna, Alor, dan Muaro Jambi juga mendapatkan persetujuan penghentian penuntutan dengan alasan serupa.
Tags: JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Baca Juga
-
22 Mar 2026
Ucapan Terima Kasih Dari Dubes Rusia Untuk PPWI
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
18 Agu 2026
Kejagung Geber Penyidikan Dugaan Korupsi MBG, 6 Saksi Diperiksa JAM PIDSUS
-
14 Agu 2026
KH Achamad Yaudin Sogir Gencarkan Jumat Bersih di Tugu Lonceng Cilebut
-
09 Nov 2025
Wali Kota Dedie Lepas 400 Peserta Fun Walk & Run HUT ke-70 Regina Pacis Bogor
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Siap Kawal Transisi Kepemimpinan ke Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi
-
28 Jul 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Nobar Timnas di Alun-Alun, Dinilai Hidupkan Ruang Publik dan UMKM
-
28 Jul 2025
PKB Dominasi Kader Gen-Z, KH Achmad Yaudin Sogir: Politik Itu Strategi Melayani Umat Sepanjang Waktu Gemasaba Kabupaten Bogor Sudah Miliki Hampir 2.000 Kader Militan di 40 Kecamatan
-
14 Agu 2026
Kejagung Bikin Keringat Dingin! AW Diseret, Jejak Uang Dibongkar
-
27 Mar 2025
Pemkab Bogor Apresiasi PWI dalam Kegiatan Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
-
19 Jul 2026
PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan





