Liputan08.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Maluku Utara, baik dalam aspek evaluasi kinerja maupun penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan sektor pertambangan, khususnya penanganan aktivitas tambang ilegal.
“Saya apresiasi kinerja jajaran Kejati Maluku Utara yang telah berkontribusi besar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Diperlukan kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memaparkan evaluasi kinerja secara rinci di berbagai bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan.
Ia menyoroti lambatnya penyerapan anggaran Kejati Maluku Utara per 15 Juni 2025 dan meminta agar kendala tersebut segera diselesaikan. “Hambatan dalam penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi,” ujarnya.
Di bidang intelijen, Jaksa Agung meminta optimalisasi program Jaksa Mandiri Pangan serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian, berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.
Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, meski tercatat ada 25 perkara penyidikan korupsi, Jaksa Agung meminta agar kinerja di seluruh Kejaksaan Negeri lebih ditingkatkan. Ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, melainkan juga kasus-kasus besar yang berdampak luas pada masyarakat dan negara.
“Korupsi harus diberantas sampai ke akar, jangan hanya berani pada perkara kecil,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Maluku Utara yang dinilai berpotensi merugikan negara. Ia menegaskan bahwa provinsi ini memiliki cadangan nikel yang besar dan menjadi salah satu penghasil nikel tertinggi di Indonesia.
“Untuk mencegah penambangan ilegal, Kejati Maluku Utara harus mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum. Ini penting untuk meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan,” tegas ST Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap solid dan profesional dalam menghadapi berbagai kritik dan serangan balik terhadap kinerja institusi.
“Menanggapi berbagai serangan balik atas prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran tetap fokus dan menjawab dengan data serta fakta. Jaga soliditas internal, itu kunci kekuatan kita,” pungkasnya.
Jaksa Agung mengimbau seluruh personel Kejaksaan di Maluku Utara untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
(Zakar)
Tags: Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
Baca Juga
-
09 Jan 2025
Kabupaten Bogor Optimis Capai Target 100% Open Defecation Free (ODF)
-
01 Jan 2025
Momentum Tahun Baru dan Bulan Rajab KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Refleksi dan Tingkatkan Kualitas Diri
-
29 Agu 2026
Menteri PKP Ajak Pelaku Properti Bangun Kepercayaan dan Perkuat Kolaborasi
-
05 Mar 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hentikan Pembangunan PT GGS di Gunung Geulis, Longsor Timbun Rumah Warga
-
10 Nov 2025
Danramil 03 Serengan Bersama Kapolsek & Camat Launching SPPG-MBG Penyaluran Makanan Bergizi Gratis
-
16 Sep 2026
Kh Achmad Yaudin Sogir Dorong Posyandu Kabupaten Bogor Beralih ke Sistem Digital, Pendataan Warga Tak Lagi Manual
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2025
OM JAK Menjawab, Kejaksaan Bahas Judi Online dan KUHP Baru di Lapangan Banteng
-
23 Feb 2025
Kementerian BUMN Perkuat UMKM Lewat Program “UMKM Naik Kelas” untuk Mendorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
12 Jun 2026
Al Qalam Perkuat Spiritualitas Insan Pers, KH Achmad Yaudin Sogir: Awali Segala Urusan dengan Bismillah
-
19 Jan 2026
Dokumen Abad ke-16 Diterjemahkan Dr. Kaylani HD MA: Pulau Tabuhan Diakui Sah Milik Raja Panggulihan oleh Sultan dan Mahkamah Justitie
-
09 Nov 2025
Wahana Perahu Gratis di CFD Setu Cibinong Diserbu Warga
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor





