Liputan08.com – Dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. GH – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
2. IN – Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi, penyedia laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020.
3. GSM – Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.
4. FH – Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
5. RH – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Kelima saksi tersebut diperiksa guna mengungkap dugaan korupsi pada pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara.
Program yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi ini justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat, penyedia barang, serta pihak swasta ini tengah menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara yang mencederai dunia pendidikan ini. Perkembangan proses penyidikan akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Tags: Kejagung Usut Korupsi Program Pendidikan, Siapa Dalangnya?
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Invitasi Ortrad Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bogor
-
25 Okt 2025
Enam Pelanggar KTR di Mal BTM Bogor Disidang Tipiring di Tempat
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi Hadapi Era Digital
-
14 Sep 2025
Wali Kota Bogor Apresiasi Regenerasi Panitia Festival Merah Putih 2025: Semangat Anak Muda Jadi Kunci Keberlanjutan
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
-
30 Okt 2025
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan dan Ketahanan Pangan di Rakornas Kemendagri
Rekomendasi lainnya
-
28 Mei 2025
Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
-
10 Des 2024
Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Resmikan Rumah Ceting Kedua di Sukamakmur
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
24 Jan 2026
Ngumpet di Perumahan Tak Menolong, Buron Korupsi Rp277 Juta Asal Jombang Akhirnya Digelandang Jaksa
-
12 Jul 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Sampah Liar di Cigudeg dan Tenjo, Tiga Armada Dikerahkan
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan


