Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Pada Rabu (4/12/2024), penyidik memeriksa satu tersangka berinisial LR dan dua saksi penting, yakni:
1.PW, Direktur PT Golden Trimulia Valasindo.
2.FRT, Anak dari Tersangka MW.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan Tersangka MW.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan korupsi dalam proses penanganan perkara hukum Ronald Tannur, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus besar.
Upaya Kejaksaan
Langkah Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen dalam mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan praktik suap dan gratifikasi. Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan mampu membongkar keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami keterangan saksi dan tersangka untuk mengungkap seluruh fakta hukum.
“Pemeriksaan ini bagian dari langkah tegas kami untuk menyelesaikan perkara korupsi secara tuntas, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Tersangka MW kini menjadi perhatian utama Kejaksaan Agung, terutama terkait upaya untuk membangun integritas dalam penegakan hukum di Indonesia.
Jakarta, 4 Desember 2024
Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
Baca Juga
-
08 Des 2024
Peringati HKSN dan Hari Disabilitas Internasional, Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Masyarakat Inklusif dan Berkeadilan
-
10 Jan 2025
Pengurus Baru LASQI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Dorong Seni Qasidah Jadi Ikon Budaya Islam
-
08 Apr 2026
Fakta Mengejutkan di Pengadilan! Skema Impor Minyak Diduga Sarat Penyimpangan
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
03 Jul 2025
DPO Pengecut Ditangkap di Makassar, Rugikan Negara Rp10 Miliar Lebih
Rekomendasi lainnya
-
24 Jul 2025
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Audiensi APDESI
-
08 Apr 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Pemasyarakatan di Hari Bakti ke-62, Tekankan Pelayanan Tanpa Henti
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah
-
11 Mar 2026
Wabup/Sekda Bogor Apresiasi Gerakan 1.000 Kali Khatam Al-Qur’an di Kemenag Kabupaten Bogor
-
31 Mei 2026
Rudy Susmanto Resmikan Soft Opening Skywalk Tegar Beriman, Ikon Baru Kabupaten Bogor
-
18 Okt 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan Program MBG di SDN Ciangsana 02


