Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Pada Rabu (4/12/2024), penyidik memeriksa satu tersangka berinisial LR dan dua saksi penting, yakni:
1.PW, Direktur PT Golden Trimulia Valasindo.
2.FRT, Anak dari Tersangka MW.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan Tersangka MW.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan korupsi dalam proses penanganan perkara hukum Ronald Tannur, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus besar.
Upaya Kejaksaan
Langkah Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen dalam mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan praktik suap dan gratifikasi. Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan mampu membongkar keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami keterangan saksi dan tersangka untuk mengungkap seluruh fakta hukum.
“Pemeriksaan ini bagian dari langkah tegas kami untuk menyelesaikan perkara korupsi secara tuntas, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Tersangka MW kini menjadi perhatian utama Kejaksaan Agung, terutama terkait upaya untuk membangun integritas dalam penegakan hukum di Indonesia.
Jakarta, 4 Desember 2024
Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
26 Mar 2026
Berita Duka Cita
-
25 Feb 2025
Jelang Ramadan, Wabup Bogor Jaro Ade Sidak Pasar dan Gudang Bulog: Harga Sembako Stabil, Stok Beras Aman
-
14 Des 2025
Plt. Sekretaris Diskominfo Bogor Tekankan Penguatan Sinergi Komunikasi Kebencanaan Bersama RAPI
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
Rekomendasi lainnya
-
16 Okt 2025
Ironi Pendidikan: Program Digitalisasi Ternoda Korupsi, Harapan Siswa Pun Luka
-
09 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2024 di Atas 93 Persen
-
06 Jun 2026
Rudy Susmanto Integrasikan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan dalam Kawasan Terpadu
-
17 Feb 2025
Razia Insidentil di Rutan Rengat: Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
06 Mei 2026
Sastra Winara: DPRD Inisiasi Perda Masyarakat Adat, Pemkab Bogor Siap Tindaklanjuti
-
03 Jul 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Pelaksanaan SPMB di Kecamatan Nanggung



