
Liputan08.com – Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung meringkus tersangka berinisial YE, seorang perempuan berusia 38 tahun yang terlibat dalam penyalahgunaan dana kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekayu Kota.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025 di Jalan Kebun Bunga No. 2747, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berdasarkan data resmi, tersangka YE lahir di Lumpatan pada 6 Juli 1986 dan berstatus sebagai karyawan BUMN.
“Tersangka YE telah melakukan penyalahgunaan dana kredit BRI Unit Sekayu Kota pada tahun 2022 hingga 2023, yang menyebabkan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp800 juta,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dalam keterangan persnya.(21/5/2025)
Sebelum penangkapan dilakukan, Kejaksaan telah melayangkan tiga kali surat panggilan secara sah dan patut kepada tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah mengindahkannya.
“Penangkapan ini dilakukan secara humanis. Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” ungkap Harli.
Selanjutnya, tersangka YE dititipkan sementara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung RI melalui pesan tertulisnya menegaskan agar seluruh jajarannya tidak memberikan ruang bagi para buronan hukum untuk bersembunyi.
“Tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami akan terus memburu dan menangkap siapa pun yang masuk dalam DPO Kejaksaan. Kami imbau agar para buronan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya demi kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung seperti dikutip dari pernyataan resmi.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan negara tidak dirugikan lebih lanjut oleh tindakan koruptif dan pelanggaran keuangan lainnya.
Tags: DPO Kasus Kredit Fiktif Rp800 Juta Akhirnya Ditangkap Tim SIRI Kejaksaan Agung di Musi Banyuasin
Baca Juga
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung Tetapkan 8 Program Kerja Prioritas untuk Wujudkan Transformasi Kejaksaan RI 2025
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Kinerja 100 Hari JAM PIDMIL Kejaksaan RI Catat Berbagai Pencapaian Strategis
-
22 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
14 Okt 2024
Polsek Kembangan Gelar Pembinaan Terhadap Pelajar Pelaku Tawuran, Ancam Cabut KJP dan Tindak Tegas Pelaku
-
14 Mei 2025
Pelatihan Digital untuk 1.000 Kader Pramuka, Rudy Susmanto Wujudkan Generasi Muda Tangguh dan Berdaya Saing
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari