Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan profesional dari lingkungan PT Pertamina International Shipping, PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa perusahaan mitra strategis, di antaranya:
1. SIP, Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura
2. MR, Manajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura
3. SA, Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
4. DS, Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping (2022-2023)
5. EP, Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping (2021)
6. FM, Perwakilan PT British Petroleum
7. AS, VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022-2023)
8. AN, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga
9. MD, Direktur PT Global Maritim Industri
10. DRW, Direktur PT Tanker Total Pasifik
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka berinisial YF dkk.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti serta memperjelas alur dugaan korupsi yang terjadi selama kurun waktu 2018 hingga 2023,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025).
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam pengelolaan minyak mentah dan kilang yang diduga merugikan keuangan negara.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., serta Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.
(Zakar)
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
22 Apr 2026
Sastra Winara: TMMD ke-128 Bukti Nyata Sinergi Bangun Desa di Cigudeg
-
01 Jan 2025
Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024,53 Personel Dipecat
-
24 Apr 2025
Gratifikasi Bernyanyi, Penjara Menanti
-
17 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Parung
-
23 Apr 2025
Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kartini, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal di Cibinong
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram
Rekomendasi lainnya
-
28 Des 2025
Perkuat Peran Pewarta Warga, PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
13 Feb 2025
Kejari Palembang Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Izin K3 ke Pengadilan
-
13 Jan 2025
DPMD Kabupaten Bogor Diterpa Isu KKN Renovasi dan Pengadaan Mebel Diduga Sarat Penyimpangan
-
09 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Istri Tersangka dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi


