Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan profesional dari lingkungan PT Pertamina International Shipping, PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa perusahaan mitra strategis, di antaranya:
1. SIP, Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura
2. MR, Manajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura
3. SA, Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
4. DS, Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping (2022-2023)
5. EP, Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping (2021)
6. FM, Perwakilan PT British Petroleum
7. AS, VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022-2023)
8. AN, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga
9. MD, Direktur PT Global Maritim Industri
10. DRW, Direktur PT Tanker Total Pasifik

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka berinisial YF dkk.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti serta memperjelas alur dugaan korupsi yang terjadi selama kurun waktu 2018 hingga 2023,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025).

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam pengelolaan minyak mentah dan kilang yang diduga merugikan keuangan negara.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., serta Kasubid Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.

 

(Zakar)

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya