Breaking News

Bukan Ulah Dishub Isu Pemotongan Kompensasi Sopir di Jalur Puncak Dipastikan Hanya Miskomunikasi

Liputam08.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, kepada para sopir angkutan umum di jalur Puncak. Isu ini sempat viral di media sosial dan memunculkan kesalahpahaman publik dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, tercatat ada sebanyak 651 unit kendaraan dari tiga trayek, yaitu Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang, yang menerima kompensasi tersebut. Namun, muncul isu bahwa para sopir dikenakan potongan hingga Rp 200 ribu, yang kemudian menimbulkan kegaduhan dan tudingan terhadap pihak Dishub dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, dalam konferensi pers di Simpang Gadog, Jumat (4/4/2025), meluruskan kabar tersebut.

“Informasi yang diterima oleh Pak Gubernur sebelumnya adalah hasil miskomunikasi. Kami bersama para pemilik kendaraan telah menyepakati bahwa kabar tersebut tidak benar,” ujar Dadang.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat dalam aktivitas pemungutan atau pemotongan dana tersebut.

Dadang menjelaskan bahwa sejumlah sopir memang secara sukarela memberikan dana kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU), namun bukan dalam konteks pungutan wajib.

“Memang ada sopir yang dengan sukarela memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, bahkan Rp 200 ribu kepada KKSU. Tapi ini bukan paksaan atau potongan dari dana kompensasi, murni keikhlasan,” jelasnya.

Total uang yang sempat dikumpulkan KKSU, lanjutnya, sebesar Rp 11.200.000 dan telah dikembalikan sepenuhnya kepada para sopir yang berhak menerima.

Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana, juga memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa semua dana kompensasi telah disalurkan dengan baik kepada 430 sopir aktif trayek jalur Puncak berdasarkan data yang telah diverifikasi.

“Alhamdulillah, seluruh sopir sudah menerima kompensasi sesuai data. Jumlah kendaraan memang mengalami penurunan dari 700 unit pada 2021 menjadi 480 saat ini, dan kami pastikan tidak ada pemotongan,” kata Nandar.

Nandar juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat, serta Dinas Perhubungan, karena sempat ada pihak yang mencatut nama Dishub dalam polemik tersebut.

Salah satu pengemudi angkutan jalur Puncak, Eman Hidayat, membenarkan pernyataan pihak Dishub dan KKSU. Ia mengaku tidak pernah merasa ada pemotongan atau tekanan dari pihak manapun.

“Semuanya sudah clear, uang kompensasi telah dikembalikan dan tidak ada tekanan apa pun dari pihak Dishub maupun KKSU,” ujar Eman.

Ia juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah direpotkan akibat kesalahpahaman ini.

Dengan tuntasnya persoalan ini, Dishub Kabupaten Bogor berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi simpang siur. Klarifikasi telah disampaikan langsung oleh pihak terkait, dan semua dana telah dikembalikan kepada sopir secara transparan.

“Persoalan ini sudah selesai. Kami berharap masyarakat bisa melihat kebenaran yang sesungguhnya dan tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang tidak terverifikasi,” pungkas Dadang Kosasih.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya