
Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana narkotika. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat JAM-Pidum, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara narkotika guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.
“Sinergitas antara Kejaksaan dan BNN menjadi kunci utama dalam memberantas sindikat narkotika yang semakin kompleks. Tidak ada satu institusi pun yang mampu menangani masalah ini sendiri,” tegas Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Sementara itu, Kepala BNN RI Martinus Hukom menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam memutus jaringan sindikat narkotika hingga ke akarnya.
“Selain penindakan, kami juga fokus pada rehabilitasi bagi pecandu sebagai upaya memutus rantai ketergantungan. Ini bukan sekadar pendekatan hukum, tapi juga sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Optimalisasi Rehabilitasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Keduanya juga membahas strategi optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Program ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkoba kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
Selain itu, JAM-Pidum dan BNN RI menyoroti pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 untuk menyasar aset ilegal hasil perdagangan narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak hanya cukup dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memutus aliran dana haramnya. Penyitaan aset seperti uang tunai, properti, kendaraan, hingga investasi menjadi bagian penting dalam strategi ini,” tambah Asep Nana Mulyana.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkotika
Audiensi ini ditutup dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan narkotika.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan JAM-Pidum serta Deputi dan Direktur BNN RI, mempertegas keseriusan kedua institusi dalam memerangi bahaya narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat membawa dampak signifikan dalam pemberantasan narkotika dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkas Martinus Hukom.
Penulis:Zakar
Tags: Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat, JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Baca Juga
-
14 Jan 2025
Kisah Inspiratif Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal Dari Aceh Hingga Papua Mengabdi Tanpa Henti untuk Negeri
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
03 Jul 2025
Koruptor Rp10 M Disergap Tengah Malam, Ternyata Cuma Berani Korup, Nggak Berani Tanggung Jawab
-
01 Jan 2025
Sambut Tahun 2025, FWJ Indonesia Dukung Program Presiden Prabowo melalui Pesta Rakyat Kemayoran
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Gerakan Zero Stunting dan Keluarga Tanggap Bencana
-
15 Mar 2025
PWI Apresiasi Tim Sparta Polresta Surakarta atas Aksi Sosial Pembagian Sembako
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar ke Kabupaten Bogor
-
01 Jul 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sinergi Polres dalam Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
-
03 Sep 2025
Bupati Majalengka Didesak Beri Sanksi Oknum Kadis dan Kabid yang Diduga Sampaikan Pernyataan Palsu
-
13 Agu 2025
Ekspedisi Merah Putih Warnai SD Terpencil di Bogor Selatan, Semangat Kemerdekaan Menggema