Liputan08.com Cibinong, Kabupaten Bogor — Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan longsor yang kerap terjadi di musim hujan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 9 Desember 2024.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyoroti pentingnya pengelolaan drainase yang lebih baik di Kabupaten Bogor. Dalam rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Bapemperda, ia mengusulkan Perda tentang Tata Drainase untuk mengatasi persoalan terkait infrastruktur drainase yang dianggap lemah. “Kita harus segera mengimplementasikan Perda tentang drainase pada tahun 2025 agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.
Menurut data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), terdapat kurang lebih 1.400 titik pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh berbagai pengembang atau developer. Namun, KH Achmad Yaudin Sogir menyoroti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pengembang terhadap penataan drainase.

“Sering kali, setelah perumahan selesai dibangun dan terjual, pengembang meninggalkan kewajibannya. Padahal, dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sudah jelas tercantum kewajiban untuk mematuhi site plan sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi kinerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DPKPP yang dianggap kurang optimal. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan atas kinerja pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua UPT DPKPP dan PUPR di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita tidak ingin laporan kepada kepala dinas menyebutkan semuanya baik-baik saja, tetapi kenyataan di masyarakat justru berbeda. Banyak sekali keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi 1, terutama saat terjadi banjir,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa saat ini banyak drainase yang tidak berfungsi akibat minimnya pengawasan yang intensif. “Air memiliki haknya. Jika aliran air tersendat, air akan ‘marah’ dan ‘mengamuk’. Hak-hak alam harus diutamakan sebagaimana diatur dalam hukum agama dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Jika ada ASN yang malas dan tidak bekerja turun ke bawah sesuai tupoksi-nya, segera berikan sanksi administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam menghadapi musim hujan yang rawan bencana. Dengan adanya Perda Tata Drainase, diharapkan masalah drainase yang selama ini terabaikan dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
22 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Kasus Penangkapan Wartawan Harus Diselesaikan dalam Ranah Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
-
08 Feb 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Fatayat NU Harus Jadi Pelopor Kegiatan Positif bagi Pemuda
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
-
01 Jun 2025
Harlah Pancasila 1 Juni 2025 Momentum Perkuat Persatuan Bangsa dan Pengamalan Nilai-Nilai Luhur
-
08 Des 2025
Karang Taruna Tugu Lonceng Gelar Aksi Peduli Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
Rekomendasi lainnya
-
09 Mei 2026
Hadiri Pawai Budaya, Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Pajajaran
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
-
20 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mulai Susun Strategi Pasar Karbon untuk Perkuat Ekonomi Hijau Daerah
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
-
30 Jan 2026
Pemkab Bogor Siapkan Skema Bantuan Hunian dan Kajian Geologi Pasca Pergeseran Tanah di Sukamakmur



