
Liputan08.com Surabaya, Polkam – Pemerintah semakin memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan kebocoran serta melindungi industri dalam negeri. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Keuangan beserta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, TNI, BIN, Bakamla, BNN, BPOM, hingga unsur Forkopimda Jawa Timur. Menkopolkam mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk mengatasi maraknya penyelundupan yang merugikan negara dan pelaku usaha dalam negeri.
Pemerintah menetapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan penyelundupan. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi dan berbagi sumber daya antarinstansi, seperti Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Bakamla, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait lainnya.
“Kami telah menyepakati beberapa langkah penting, termasuk penguatan koordinasi lintas instansi serta optimalisasi sumber daya terbaik dari setiap lembaga,” ujar Menkopolkam.
Selain itu, pengawasan di jalur rawan penyelundupan, baik darat, laut, maupun udara, akan diperketat melalui pemanfaatan teknologi modern dan sistem deteksi canggih di perbatasan, pelabuhan, dan bandara.
Sejak awal 2025, berbagai operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai, Polri, dan Kementerian Perdagangan telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp 480,47 miliar. Saat ini, investigasi lebih lanjut tengah dilakukan terhadap 35 kelompok entitas dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan. Jika digabungkan dengan hasil operasi sebelumnya, total nilai barang ilegal yang berhasil dicegah sepanjang periode ini telah mencapai Rp 4,1 triliun. Angka ini setara dengan 42,40 persen dari total penyelundupan sepanjang 2024 yang mencapai Rp 9,66 triliun.
Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi hasil tembakau, minuman keras, tekstil, elektronik, besi baja, kosmetik, serta barang selundupan lainnya, termasuk satwa liar dan produk pertanian yang berpotensi membahayakan ketahanan hayati nasional.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan Presiden Prabowo dalam melindungi industri dalam negeri dari dampak buruk penyelundupan,” tegas Menkopolkam.
Menkopolkam menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan media.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas penyelundupan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa melindungi industri dalam negeri dan memperkuat daya saing nasional,” pungkasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya saing industri nasional, serta memastikan Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
Tags: 1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan, Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari: Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
29 Des 2024
Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis
-
05 Sep 2025
Edwin Sumarga Ajak Masyarakat Bogor Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Maulid 2025
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi
Rekomendasi lainnya
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
16 Jul 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp1,98 Triliun
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
18 Mei 2025
Dahlan Dahi Mediasi Konflik Internal PWI Menuju Rekonsiliasi dan Kongres Bersama pada Agustus 2025
-
07 Mei 2025
Menuju Embarkasi Haji Mandiri, Pemkab Bogor Akan Bangun Pusat Pelayanan Terpadu di Area Stadion Pakansari