Liputan08.com Jakarta,– Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, berhasil mengamankan buronan berinisial IAS, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023. Penangkapan dilakukan di Jl. Luwet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (23/1).
IAS (57), seorang wiraswasta asal Makassar, terlibat dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat periode 2018-2021. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp867 juta.
IAS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa proses penangkapan berjalan lancar berkat koordinasi intensif antara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum. Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Harli.
IAS ditangkap berdasarkan sejumlah dokumen hukum, termasuk Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor PRINT-221/P.6/Fd.2/03/2023. Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Asisten Tindak Pidana Khusus dan beberapa surat panggilan saksi yang sebelumnya diterbitkan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda), yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah. Namun, dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga merugikan keuangan negara.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, meminta seluruh jajarannya untuk terus mengintensifkan pencarian terhadap buronan lainnya. “Saya perintahkan untuk memonitor dan menangkap semua buronan yang masih berkeliaran. Penegakan hukum harus dilakukan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Tersangka Diserahkan ke Penyidik Sulawesi Barat
Setelah penangkapan, IAS langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, melalui pernyataan resminya, menegaskan komitmen untuk membawa kasus ini ke meja hijau. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak akan kompromi terhadap tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Penangkapan IAS menambah daftar keberhasilan Kejaksaan RI dalam memburu buronan korupsi, sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua pihak.
Edit:Zakar
Tags: DPO Korupsi Rp867 Juta Berhasil Ditangkap Jaksa Agung Tidak Ada Tempat Bersembunyi yang Aman
Baca Juga
-
05 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Bupati Rudy Susmanto Pemimpin Muda Enerjik Penuh Ide untuk Kabupaten Bogor
-
23 Des 2025
210 Perangkat Desa Bogor Lulus Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan V di IPB
-
20 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiah di Diskominfo Kabupaten Bogor Jutaan Pahala di Bulan Ramadhan
-
14 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Apresiasi Pembangunan SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara
-
23 Agu 2025
PEMKAB BOGOR GENJOT INFRASTRUKTUR DAN PENDIDIKAN, DESA MALASARI DIARAHKAN JADI DESTINASI WISATA KELAS DUNIA
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Kekompakan Warga Desa Karangasem Timur dalam Mengaktifkan Siskamling Humanis
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Rumah Ceting di Tamansari, Upaya Percepat Penurunan Stunting Menuju Target Zero Stunting
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
31 Des 2024
Pj Bupati Bogor Pantau Kesiapan Nataru di Puncak: Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
-
11 Jul 2025
JAM-DATUN dan Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama Penanganan Hukum, Fokus Lindungi Aset Negara
-
13 Feb 2025
Kejari Palembang Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Izin K3 ke Pengadilan
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Apresiasi TNI-Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah


