
Liputan08.com Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan menyisir seluruh industri di wilayah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan. Hal ini dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran ketentuan tapak site plan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pabrik dan pergudangan di wilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor 6 Januari 2025, ditemukan banyaknya pelanggaran yang menciptakan dampak buruk bagi warga sekitar. Salah satu keluhan utama masyarakat adalah seringnya banjir ketika hujan akibat sistem drainase yang tersumbat, diperburuk oleh limbah industri yang berserakan di sekitar kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, dengan nada tegas menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari UPT DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyaknya pelanggaran.
“Ini sangat memprihatinkan! Banyak bangunan industri yang melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan tidak sesuai dengan peruntukan. Ini jelas melanggar Perda, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Saya tidak habis pikir, pengawasan UPT DPKPP begitu lemah. Apa kerja mereka? Hanya sekadar mendata tanpa memberikan solusi konkret? Mereka harus bergerak lebih aktif dan tidak boleh santai menghadapi masalah sebesar ini!” ujar Sogir dengan nada marah.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menekankan pentingnya memberikan arahan dan solusi kepada para pengusaha agar mereka bisa mematuhi aturan tanpa mengabaikan dampak lingkungan. Ia berencana memanggil semua UPT terkait untuk dimintai pertanggungjawaban dan memastikan mereka bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan.
“Kita tidak hanya bicara soal pendataan, tapi bagaimana UPT ini benar-benar membantu para pengusaha memahami dan menjalankan aturan yang ada. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban karena kelalaian pengawasan. Jika memang ada pelanggaran, beri arahan dan solusi yang jelas. Industri ini perlu diatur, bukan dibiarkan melanggar seenaknya!” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir meminta seluruh pihak, termasuk para pengusaha, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya soal legalitas, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Jangan jadikan Perda hanya sekadar dokumen mati! Semua pihak harus taat. Jika UPT dan pengusaha terus bekerja setengah hati, kami di Komisi I akan mengambil langkah lebih tegas demi melindungi hak masyarakat. Kami ingin Bogor menjadi wilayah yang teratur, aman, dan ramah lingkungan,” pungkas Sogir.
Sidak ini diharapkan menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang lebih serius di sektor perindustrian Kabupaten Bogor. Komisi I akan terus mengawasi dan tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di masa mendatang.
Baca Juga
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Perkuat Kepedulian Sosial Munadji Santunan Ramadan untuk 1.800 Anak Yatim dan Dhuafa
-
05 Feb 2025
KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
Rekomendasi lainnya
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
17 Jan 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi TNI Sukseskan TMMD ke-123 di Desa Karacak