Liputan08.com Gunung Putri, Kabupaten Bogor – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan menyisir seluruh industri di wilayah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan. Hal ini dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran ketentuan tapak site plan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pabrik dan pergudangan di wilayah Gunung Putri Kabupaten Bogor 6 Januari 2025, ditemukan banyaknya pelanggaran yang menciptakan dampak buruk bagi warga sekitar. Salah satu keluhan utama masyarakat adalah seringnya banjir ketika hujan akibat sistem drainase yang tersumbat, diperburuk oleh limbah industri yang berserakan di sekitar kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, dengan nada tegas menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari UPT DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyaknya pelanggaran.
“Ini sangat memprihatinkan! Banyak bangunan industri yang melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan tidak sesuai dengan peruntukan. Ini jelas melanggar Perda, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Saya tidak habis pikir, pengawasan UPT DPKPP begitu lemah. Apa kerja mereka? Hanya sekadar mendata tanpa memberikan solusi konkret? Mereka harus bergerak lebih aktif dan tidak boleh santai menghadapi masalah sebesar ini!” ujar Sogir dengan nada marah.

KH Achmad Yaudin Sogir juga menekankan pentingnya memberikan arahan dan solusi kepada para pengusaha agar mereka bisa mematuhi aturan tanpa mengabaikan dampak lingkungan. Ia berencana memanggil semua UPT terkait untuk dimintai pertanggungjawaban dan memastikan mereka bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan.
“Kita tidak hanya bicara soal pendataan, tapi bagaimana UPT ini benar-benar membantu para pengusaha memahami dan menjalankan aturan yang ada. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban karena kelalaian pengawasan. Jika memang ada pelanggaran, beri arahan dan solusi yang jelas. Industri ini perlu diatur, bukan dibiarkan melanggar seenaknya!” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir meminta seluruh pihak, termasuk para pengusaha, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya soal legalitas, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Jangan jadikan Perda hanya sekadar dokumen mati! Semua pihak harus taat. Jika UPT dan pengusaha terus bekerja setengah hati, kami di Komisi I akan mengambil langkah lebih tegas demi melindungi hak masyarakat. Kami ingin Bogor menjadi wilayah yang teratur, aman, dan ramah lingkungan,” pungkas Sogir.
Sidak ini diharapkan menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang lebih serius di sektor perindustrian Kabupaten Bogor. Komisi I akan terus mengawasi dan tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di masa mendatang.
Baca Juga
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
10 Jun 2026
Sastra Winara: Bupati Cup 2026 Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Membangun Kebersamaan Pegawai Pemkab Bogor
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
11 Nov 2024
Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Purworejo, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
18 Jul 2025
Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong, Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
PELUANG DAN ANCAMAN KEPAILITAN DALAM DUNIA USAHA Tantangan Baru FH Ubhara Unggul dalam Menjawab Persoalan Kepailitan
-
15 Feb 2025
Gagah Pulang dari Medan Tugas! Satgas MTF XXVIII-O/UNIFIL TNI AL Kembali ke Tanah Air dengan Prestasi Gemilang
-
10 Nov 2025
Bupati dan Wali Kota Bogor Tanam Pohon di Istana Kepresidenan, Semarakkan Hari Pahlawan 2025
-
30 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: CFN Istimewa HJB ke-544 Jadi Ruang Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Rakyat
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
23 Mei 2025
Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Koneksitas, JAM-Pidmil Silaturahmi ke KSAL


