P
alembang, Liputan08.com _ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menyerahkan pengelolaan barang bukti aset Yayasan Batanghari Sembilan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Penyerahan ini dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti pada Senin (25/11) di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Barang bukti yang diserahkan berupa aset tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang, serta asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta. Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel bersama perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., serta dihadiri oleh para pejabat Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel.
Penegakan Hukum Demi Kesejahteraan Masyarakat
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keadilan, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penegakan hukum harus memberikan manfaat nyata. Dalam kasus ini, aset yang kami selamatkan adalah milik Pemprov Sumsel sejak 1951, namun tidak tercatat lagi. Dengan penyerahan ini, kami berharap aset tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Pemprov untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yulianto.
Yulianto memaparkan nilai barang bukti yang diserahkan, yaitu asrama mahasiswa di Yogyakarta senilai Rp10,6 miliar dan tanah di Palembang senilai Rp17,2 miliar. Ia juga menambahkan bahwa aset lain berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp69,3 miliar masih dalam proses hukum.
“Jika aset-aset ini dilelang, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai program-program yang langsung berdampak pada masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi dari Pj Gubernur Sumsel
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi atas upaya Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumsel.
“Saya berterima kasih kepada Kejati Sumsel atas dedikasinya dalam menyelamatkan aset daerah. Ini adalah langkah penting untuk memastikan aset-aset ini dapat dikelola dengan baik dan mendukung pembangunan daerah,” kata Elen.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran Pemprov Sumsel untuk serius dalam mengelola aset yang ada dan memastikan tidak ada penyimpangan di masa depan. Sebagai bentuk penghargaan, Elen menyatakan akan memberikan apresiasi kepada Kepala Kejati Sumsel atas kontribusinya.
Peninjauan Aset di Palembang
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke aset tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejati Sumsel, Pj Gubernur Sumsel, dan sejumlah pejabat dari kedua instansi.
“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan aset negara,” ujar Yulianto saat meninjau lokasi.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan aset-aset tersebut dapat berjalan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Tags: #Kejati Sumsel #Pemprov Sumsel #Serahkan Pengelolaan Barang #Bukti Aset #Yayasan Batanghari Sembilan
Baca Juga
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL
-
22 Agu 2025
PEMKAB DAN PEMKOT BOGOR BAHAS ENAM ISU STRATEGIS UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
-
31 Okt 2025
Admin e-Katalog Pendidikan Diperiksa Kejagung, Terkuak Peran Swasta dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi Sekolah
-
14 Jan 2025
Kisah Inspiratif Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal Dari Aceh Hingga Papua Mengabdi Tanpa Henti untuk Negeri
Rekomendasi lainnya
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
-
01 Des 2024
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Rancangan APBD 2025
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
-
08 Mar 2026
Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Baitul Faizin, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Amalkan Nilai Al-Qur’an




