
Liputan08.com Jakarta, – Dalam Focus Group Discussion (FGD) PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Diklat Kejaksaan RI pada Rabu (20/11/2024), Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyampaikan urgensi kepemimpinan berkesadaran sebagai solusi menghadapi tantangan penegakan hukum di era modern.
Prof. Reda menyoroti pentingnya kesiapan aparatur hukum untuk beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi yang sangat cepat. “Kepemimpinan berkesadaran adalah kemampuan untuk memahami, mengelola, dan memanfaatkan pikiran sadar, pra-sadar, dan bawah sadar dalam pengambilan keputusan. Pemimpin harus mampu mengintegrasikan IQ, EQ, dan SQ untuk menciptakan keseimbangan antara logika, emosi, dan spiritualitas dalam tugasnya,” ujar Prof. Reda.
Ciri Kepemimpinan Berkesadaran
JAM-Intelijen menjelaskan bahwa kepemimpinan berkesadaran memiliki ciri-ciri utama, antara lain:
1. Pandangan yang Benar: Pemimpin memiliki visi yang jelas tentang apa yang benar dan salah.
2. Ucapan yang Benar: Berkomunikasi dengan lembut, tanpa menghasut, serta memberikan solusi konstruktif.
3. Perbuatan yang Benar: Melakukan tindakan yang memberi manfaat bagi orang lain dan lingkungan.
4. Upaya Spiritual yang Benar: Melatih diri melalui meditasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas spiritualitas.
Pengaruh Media Sosial dan Tantangan Penegakan Hukum
Prof. Reda mengungkapkan bahwa daya kritis masyarakat yang terus meningkat, dipengaruhi oleh framing media sosial dan viralitas berita, menimbulkan tekanan besar bagi aparatur penegak hukum. Kondisi ini menuntut proses hukum yang lebih akuntabel, berkeadilan, humanis, dan profesional.
“Di era teknologi dan generasi yang terus berubah, pemimpin berkesadaran tidak akan bertentangan dengan perubahan zaman. Mereka sadar atas apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan, sehingga mampu beradaptasi dengan baik,” tegasnya.
Metode Kepemimpinan Berkesadaran
Dalam paparannya, JAM-Intelijen juga memperkenalkan teori Skala Kesadaran Hawkins, yang mendorong transformasi pola pikir dari “force” (pemaksaan) menjadi “power” (pengaruh positif). Ia menambahkan bahwa praktik meditasi ringan, afirmasi positif, dan pembiasaan perilaku baik adalah langkah kunci membentuk kepemimpinan berkesadaran.
“Pembentukan kepemimpinan ideal tidak hanya bergantung pada pendidikan formal atau pengalaman, tetapi juga pada pengembangan EQ dan SQ. Dengan melatih diri menggunakan metode ini, kita dapat menciptakan pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjawab tantangan era modern,” pungkas Prof. Reda.
Acara ini dihadiri oleh peserta PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II, dengan tujuan memperkuat kemampuan kepemimpinan di lingkungan kejaksaan untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.
Tags: JAM Intelijen Soroti Pentingnya Kepemimpinan Berkesadaran di Era Modern
Baca Juga
-
14 Mar 2025
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Terima Bintang Yudha Dharma Utama dari Panglima TNI
-
15 Nov 2024
TNI dan Warga Seriang Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Bersih di Perbatasan RI-Malaysia
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Penanganan Kasus Terpidana Ronald Tannur
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
21 Nov 2024
Muhammad Ali Koordinator KPI Bergerak Undang Mahasiswa KPI se-Indonesia Hadiri SILATBAT dan MUBES di Puncak Bogor
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
19 Nov 2024
HUT ke-79 Brimob Garda Terdepan Penegak Keamanan untuk Indonesia Maju
-
21 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Beri Dukungan dan Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Sekolah SD YPK Lachairoi di Papua Pegunungan
-
13 Nov 2024
Pangdam I/BB Pantau Langsung Evakuasi Atlet Aquabike Italia yang Alami Insiden di Danau Toba
-
21 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi dan Dua Tersangka Oknum Hakim Terkait Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur