Liputan08.com Jakarta, 12 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha.” Acara yang dihadiri oleh para pelaku industri hiburan dan bisnis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya pencucian uang serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan mengingat adanya peningkatan keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang. “Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga mengapresiasi langkah Pusat Penerangan Hukum yang terus beradaptasi dengan perkembangan industri hiburan. “Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri,” jelasnya.
Lebih lanjut, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa pencucian uang adalah tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” tambahnya.

JAM-Intelijen juga mengimbau agar kalangan artis dan pengusaha lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis. “Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau agar mereka lebih selektif, karena beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi,” katanya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang memberikan langkah-langkah praktis untuk mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan. Melalui acara ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman mendalam terkait regulasi yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.
“Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku,” tutup JAM-Intelijen. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
Baca Juga
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru
-
18 Feb 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 63 Paket Diamankan!
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri
-
01 Jan 2025
Panglima TNI dan Menhan RI Sambut Tahun Baru Bersama Ribuan Prajurit di Papua dengan Penuh Kehangatan
-
12 Nov 2025
Rudy Susmanto Tekankan Tata Kelola Aset dan Sertifikasi Higiene Dapur MBG Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
25 Jan 2025
ESI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi: Targetkan 5 Emas di Porprov XV Jabar 2026
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
11 Feb 2026
Harga Melambung Dua Kali Lipat, Jaksa Ungkap Permainan Tikus Koruptor di Proyek Digitalisasi Pendidikan
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
06 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I Kabupaten Bogor Geram Industri Harus Taat Perda Jangan Abaikan Dampak Lingkungan
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group




