
Liputan08.com Jakarta, 12 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha.” Acara yang dihadiri oleh para pelaku industri hiburan dan bisnis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya pencucian uang serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan mengingat adanya peningkatan keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang. “Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen juga mengapresiasi langkah Pusat Penerangan Hukum yang terus beradaptasi dengan perkembangan industri hiburan. “Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri,” jelasnya.
Lebih lanjut, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa pencucian uang adalah tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” tambahnya.
JAM-Intelijen juga mengimbau agar kalangan artis dan pengusaha lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis. “Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau agar mereka lebih selektif, karena beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi,” katanya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang memberikan langkah-langkah praktis untuk mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan. Melalui acara ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman mendalam terkait regulasi yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.
“Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku,” tutup JAM-Intelijen. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
-
23 Agu 2025
PEMKAB BOGOR GENJOT INFRASTRUKTUR DAN PENDIDIKAN, DESA MALASARI DIARAHKAN JADI DESTINASI WISATA KELAS DUNIA
-
23 Apr 2025
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Disambut Antusias, PWI Jabar Ajukan 67 Pemohon ke PWI Pusat
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
-
16 Sep 2025
Tim Penilai Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional 2025 Laksanakan Penilaian Tahap Pertama di Kota Bogor
-
14 Agu 2025
Geger Intervensi DPP di Musda Golkar Lampung: SOKSI Protes, Demokrasi Internal Dipertanyakan!
Rekomendasi lainnya
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UGM dalam Program Dema on Tour 2024
-
06 Mar 2025
Bupati Bogor dan Menteri LHK Komitmen Evaluasi Perizinan, Antisipasi Bencana di DAS Ciliwung
-
16 Apr 2025
Tingkatkan Minat Generasi Muda Menjadi Prajurit, Koramil 0808/08 Udanawu Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Dua Sekolah
-
01 Agu 2025
Program INJAK KAKI: Pendataan Langsung untuk Perbaikan Pendidikan di Kabupaten Bogor
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum