Liputan08.com Jakarta, 8 November 2024 – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyambut kunjungan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang tergabung dalam organisasi DEMA Justicia pada Jumat, 8 November 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Dema on Tour 2024,” yang bertujuan mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional melalui paparan tentang prospek karier dan pengembangan ilmu hukum.
Acara yang berlangsung di Press Room Kejaksaan Agung ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh sejumlah pejabat penting di Kejaksaan Agung. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri, S.H., M.H.; Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H.; Kepala Sub Bidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.; Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Haryadi, S.H., M.H.; serta Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, M. Irham Fuady, S.H.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi jaksa, termasuk peran Jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum, dan Jaksa Pengacara Negara dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk bertanya langsung terkait tugas jaksa sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, dan mahasiswa memperoleh wawasan mengenai berbagai inovasi yang diterapkan Kejaksaan Agung, seperti penerapan restorative justice dan penegakan hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.
Perwakilan mahasiswa, Lian, menyatakan bahwa kunjungan ini membuka wawasan baru bagi para mahasiswa. “Kunjungan ini sangat berkesan karena kami mendapat banyak sekali informasi yang relevan dengan tema Dema on Tour 2024. Prestasi-prestasi Kejaksaan yang disampaikan oleh para pembicara mengubah pandangan kami mengenai citra Kejaksaan yang kini lebih humanis dan progresif dalam memberantas korupsi,” ujar Lian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam memahami peran kejaksaan. “Kami berharap kunjungan ini bermanfaat bagi mahasiswa yang ingin berkarier di bidang hukum, khususnya sebagai jaksa, dan dapat menambah wawasan mereka tentang pentingnya penegakan hukum yang humanis dan akuntabel,” katanya.
Sebanyak 40 mahasiswa mengikuti kegiatan ini, dan melalui sesi diskusi serta sharing dengan jaksa yang bertugas, acara ini berjalan interaktif dan memberikan pengalaman baru bagi peserta.
Tags: Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UGM dalam Program Dema on Tour 2024
Baca Juga
-
04 Agu 2026
Kasus Digitalisasi SPBU Masuk Babak Baru, KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
12 Mei 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Safari Jurnalistik Jadi Ruang Edukasi dan Penguatan Pers Berimbang
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
13 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Kawasan Berikat Bersinar di Gunung Putri untuk Berantas Narkoba
-
23 Apr 2025
Bupati Bogor Lepas Kirab Mahkota Binokasih Menyatukan Warisan Budaya Sunda dalam Semangat Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
15 Mei 2026
KH Ay Sogir Isi Pengajian Al Qalam Jurnalis Kabupaten Bogor, Jamaah Diajak Istiqomah Menuntut Ilmu
-
30 Okt 2024
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tamansari dan Yayasan Pelita Nusantara Edukasi Masyarakat untuk Hapus Stigma terhadap Penyintas TB-HIV
-
19 Jan 2025
Pererat Harmoni, Satgas Yonif 641/Bru Sambangi Penasehat Kampung Muaranawa di Jayapura
-
25 Mei 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Pusat Ekonomi Baru Bogor Barat-Timur Percepat Pemerataan Pembangunan
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
10 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di OKU Selatan



