Liputan08.com, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, angkat bicara terkait banyaknya aduan dari pengelola yayasan pendidikan dan lembaga keagamaan mengenai lambannya proses penerbitan sertifikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, berbagai yayasan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun hingga kini, banyak permohonan sertifikat wakaf yang belum juga diterbitkan sehingga menghambat berbagai kebutuhan administrasi lembaga.
“Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menerima banyak laporan dari pengelola yayasan pendidikan dan sarana ibadah terkait lambannya penerbitan sertifikat wakaf. Padahal seluruh persyaratan dan SOP telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, para pengelola yayasan membandingkan pelayanan saat tahun 2025, ketika proses penerbitan sertifikat wakaf dinilai berjalan lebih cepat dan responsif sehingga memberikan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf.
“Para pemilik yayasan menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ratusan sertifikat wakaf dapat diproses dengan cepat. Pelayanan saat itu dinilai sangat responsif sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
KH Achmad Yaudin Sogir meminta Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk memberikan prioritas terhadap pelayanan sertifikat wakaf karena menyangkut kepentingan umat, pendidikan, dan sarana ibadah.
“Saya meminta Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor agar memprioritaskan pelayanan sertifikat wakaf. Ini menyangkut kepentingan umat, kepastian hak atas tanah, sarana pendidikan, dan tempat ibadah yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, keterlambatan penerbitan sertifikat tersebut berdampak langsung terhadap proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional sekolah. Banyak lembaga pendidikan yang belum dapat melanjutkan proses perizinan karena masih menunggu sertifikat tanah wakaf diterbitkan.
“Sejumlah sekolah sedang mengurus PBG dan izin operasional, namun prosesnya terhambat karena sertifikat wakaf belum terbit. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor sekaligus mengundang para penyelenggara lembaga pendidikan yang hingga kini belum memperoleh sertifikat wakaf.
“Komisi I akan memanggil Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor dan mengundang seluruh penyelenggara lembaga pendidikan yang hingga saat ini belum terakomodasi. Kami ingin mengetahui secara langsung apa kendala yang terjadi agar dapat segera dicarikan solusi,” kata KH Achmad Yaudin Sogir.
Ia menegaskan bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa harus didukung dengan administrasi pertanahan yang tertib dan memiliki kepastian hukum. Menurutnya, sertifikat wakaf menjadi instrumen penting untuk mencegah sengketa tanah di kemudian hari.
“Niat mencerdaskan anak bangsa harus dibarengi dengan tertib administrasi. Kepastian hukum melalui sertifikat wakaf sangat penting agar tidak terjadi sengketa aset pendidikan maupun sarana ibadah di masa yang akan datang. Kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat kembali optimal dan menjadi prioritas,” pungkasnya.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
23 Feb 2025
Kementerian BUMN Perkuat UMKM Lewat Program “UMKM Naik Kelas” untuk Mendorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
19 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
14 Jun 2026
Sekda Ajat Buka Bupati Cup SOIna 2026, 400 Atlet Disabilitas Intelektual Siap Harumkan Nama Bogor
-
27 Jun 2025
Raker GP Ansor Kabupaten Bogor: Kader Harus Serba Bisa, Siap Hadapi Tantangan Zaman
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
22 Jan 2025
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
10 Jan 2025
Pangdam I/BB Resmi Tutup Pendidikan Pertama Bintara TNI AD 2024 di Rindam I/BB
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
-
10 Jul 2025
Penataan Besar-Besaran Dimulai, Wajah Baru Puncak Bogor Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa





