Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dan tujuh orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Tiga saksi yang diperiksa yakni ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, dan AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina,” ujar Harli Siregar, Senin (3/3/2025).
Selain itu, tujuh orang tersangka turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, di antaranya YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, dan MKAR. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan MK dan EC yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemeriksaan terhadap para tersangka sebagai saksi merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menggali keterkaitan antara para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tambah Harli.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Reporter: Zakar
Editor: Zakar
Siber24jam.com
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
25 Feb 2026
Profesionalisme Pengelolaan BUMD: Komitmen Rudy Susmanto Dorong Profit dan Dampak Sosial
-
31 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bogor Hujan Trail 2025 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Warga
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga
Rekomendasi lainnya
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup: Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
15 Jul 2025
SWICC Resmi Hadir di RS Sentra Medika Cibinong, Jadi Pusat Layanan Kanker Terpadu Pertama di Bocimi
-
13 Mar 2025
KSAD Maruli Simanjuntak: TNI AD Loyal pada Keputusan Negara, Waspadai Narasi Agen Asing
-
08 Apr 2026
Atas Perintah Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
16 Feb 2026
Baba Alun Apresiasi CFD Tegar Beriman, Danau Kabantenan Disebut Mirip Lake Como Italia



