liputan08.com JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, termasuk sebuah bekas restoran Prancis (Cafe de’Clan) serta sebuah tempat penukaran valuta asing (money changer), pada Rabu (8/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan salah satu perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
“Penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi atensi Bapak Presiden. Oleh karena itu, Kepolisian melaksanakan proses penyidikan secara profesional melalui pengumpulan alat bukti, termasuk kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi,” ujar Budi Hermanto.
Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperoleh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Budi menjelaskan, penyidikan juga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.
“Tim Kortas Tipidkor bersama Polda Metro Jaya saat ini menangani dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer, yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, personel kepolisian mulai memasuki lokasi penggeledahan sekitar pukul 13.25 WIB. Selanjutnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turut hadir di lokasi sekitar pukul 14.05 WIB untuk memantau jalannya kegiatan penyidikan.
Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik dilaporkan menyita barang bukti berupa sekitar 74 kilogram emas serta sejumlah mata uang asing yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Hingga berita ini diturunkan, Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Penyidik belum menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun hubungan masing-masing lokasi yang digeledah dengan konstruksi perkara.
Tags: Kortas Tipidkor Polri
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
Rekomendasi lainnya
-
01 Des 2025
Tikus Koruptor Satelit 123° BT: Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Penuntut Koneksitas
-
14 Okt 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sukseskan Program MBG Nasional
-
20 Okt 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Teguhkan Sinergi Ulama dan TNI Lewat Haul dan Maulid Akbar di Sulteng
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang
-
11 Okt 2025
Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan Aksi Segera untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf
-
01 Okt 2025
Dari Kampus ke PBB: Alumni PPKn Universitas Riau Suarakan HAM di Panggung Dunia



