liputan08.com JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan, termasuk sebuah bekas restoran Prancis (Cafe de’Clan) serta sebuah tempat penukaran valuta asing (money changer), pada Rabu (8/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan salah satu perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
“Penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi atensi Bapak Presiden. Oleh karena itu, Kepolisian melaksanakan proses penyidikan secara profesional melalui pengumpulan alat bukti, termasuk kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi,” ujar Budi Hermanto.
Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperoleh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Budi menjelaskan, penyidikan juga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.
“Tim Kortas Tipidkor bersama Polda Metro Jaya saat ini menangani dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer, yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, personel kepolisian mulai memasuki lokasi penggeledahan sekitar pukul 13.25 WIB. Selanjutnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turut hadir di lokasi sekitar pukul 14.05 WIB untuk memantau jalannya kegiatan penyidikan.
Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik dilaporkan menyita barang bukti berupa sekitar 74 kilogram emas serta sejumlah mata uang asing yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Hingga berita ini diturunkan, Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Penyidik belum menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun hubungan masing-masing lokasi yang digeledah dengan konstruksi perkara.
Tags: Kortas Tipidkor Polri
Baca Juga
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
-
05 Sep 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Pentingnya Kemitraan Sehat antara Pemerintah dan Media
-
19 Nov 2025
Inovasi “Ngupahan” Raih Peringkat 2 Nasional di SDGs Action Award 2025
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
23 Okt 2025
Kejari Bandar Lampung dan BRI Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Datun
Rekomendasi lainnya
-
11 Jul 2026
Seruan Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
07 Jun 2026
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor





