Breaking News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Proyek Strategis Melalui Pendampingan KPK

liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendampingan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut merupakan inisiatif Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memperkuat integritas perencanaan dan pelaksanaan proyek bernilai anggaran besar. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan pencegahan (preventif). Menurutnya, sejumlah perangkat daerah telah mengikuti rapat koordinasi dan pada 23 Februari 2026 melaksanakan ekspose proyek strategis di hadapan KPK untuk memperoleh masukan serta rekomendasi teknis.

“KPK memberikan pertimbangan komprehensif terkait aspek regulasi, tata kelola pengadaan, hingga mitigasi risiko. Bahkan, perangkat daerah juga diberikan ruang konsultasi untuk kegiatan non-strategis apabila diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi elemen penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendampingan ini, lanjutnya, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen edukatif dalam membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Dengan adanya arahan yang jelas mengenai batasan kewenangan dan kepatuhan regulasi, risiko permasalahan hukum di masa mendatang dapat diminimalkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pendampingan tersebut dapat berkelanjutan dan tidak terbatas pada tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, keberlanjutan pendampingan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program, memastikan kesesuaian dengan target perencanaan, serta meningkatkan efektivitas dan kualitas hasil pembangunan daerah.

Pendekatan kolaboratif antara Pemkab Bogor dan KPK ini mencerminkan paradigma tata kelola modern yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada output fisik, tetapi juga pada integritas proses yang berkelanjutan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya