Liputan08.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmen percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Gerakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa secara yuridis Indonesia telah memiliki landasan regulatif yang kuat dalam pengelolaan sampah, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah dari pendekatan kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan dan pemanfaatan kembali.
Dalam kegiatan Car Free Day di Cibinong, Ahad (15/2/2026), Hanif menekankan pentingnya kepemimpinan teladan dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari TNI–Polri, kepala daerah, hingga jajaran birokrasi, guna membangun perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Secara struktural, lanjutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius. Rata-rata usia operasional TPA telah mencapai 17 tahun, dan diproyeksikan pada 2028 sebagian besar TPA berpotensi mengalami kelebihan kapasitas (overload). Oleh karena itu, penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pengurangan timbulan sampah, peningkatan pemilahan, serta penguatan sistem daur ulang.
Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), penyelesaian persoalan sampah secara nasional ditargetkan dapat dituntaskan pada 2029.
Kabupaten Bogor, dengan populasi mendekati enam juta jiwa, dinilai memiliki tantangan signifikan terkait volume timbulan sampah harian. Namun demikian, pemerintah pusat optimistis daerah mampu mengelola persoalan tersebut melalui pendekatan komprehensif dan kolaboratif.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang dinilai memperkuat komitmen daerah dalam percepatan reformasi pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki posisi ekologis strategis sebagai wilayah hulu sejumlah sungai besar, termasuk Sungai Ciliwung, yang berperan penting bagi wilayah hilir.
Menurut Rudy, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan lokal, tetapi juga berimplikasi terhadap keberlanjutan ekosistem regional, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan harus bersifat terpadu dari hulu hingga hilir, mencakup aspek regulasi, edukasi publik, serta penguatan infrastruktur pengelolaan sampah.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, TNI–Polri, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Bogor menyatakan kesiapan untuk mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Rudy.
Gerakan Indonesia ASRI diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan gerakan kolektif yang mampu mendorong transformasi budaya lingkungan di tingkat nasional maupun daerah.
Tags: Fokus Penanganan Sampah Terpadu Hulu–Hilir, Kabupaten Bogor Siap Implementasikan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
Baca Juga
-
22 Jan 2025
Korupsi Impor Gula Tersangka HAT Ditangkap Negara Rugi Rp578 Miliar
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
-
22 Jan 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
-
18 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pembangunan Gedung Bhayangkari, Harap Jadi Simbol Sinergi Polri dan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
05 Agu 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Ciptakan Produk Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar Global
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
-
21 Nov 2025
Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Kabur Tinggalkan Sandal, Obeng, dan Tangga di Sentul
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
21 Okt 2025
Bupati dan DPRD Bogor Bahas Raperda Disabilitas, Wujudkan Layanan Publik Inklusif
-
15 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Penguatan Command Center, Dorong Transformasi Layanan Publik Digital di Kabupaten Bogor




