Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), RSUD Bakti Pajajaran Kabupaten Bogor berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (11/2).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir menerima penghargaan tersebut didampingi Direktur RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, beserta jajaran manajemen.
Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Sesuai arahan Bupati Bogor dan Presiden Republik Indonesia, pelayanan publik harus dilaksanakan dengan sepenuh hati serta tidak mempersulit masyarakat,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, Bupati Bogor secara konsisten mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja berbasis integritas, akuntabilitas, serta profesionalisme. Penghargaan ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Ajat juga menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur dan seluruh jajaran RSUD Bakti Pajajaran atas dedikasi dan komitmen kolektif dalam membangun Zona Integritas. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi model dan motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
“Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dalam kategori WBK. Ke depan, ini harus menjadi pemicu untuk memperluas implementasi Zona Integritas di seluruh unit pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada tahun ini sekitar sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor akan kembali mengikuti proses evaluasi dari Kemenpan RB. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah unit kerja yang memperoleh predikat serupa pada tahun 2026, khususnya pada sektor layanan strategis seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan (Disdukcapil), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, akan terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Direktur RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, menegaskan bahwa sebagai rumah sakit rujukan regional milik Pemerintah Kabupaten Bogor, pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap pembenahan berkelanjutan (continuous improvement) dalam membangun budaya integritas dan pelayanan prima.
“Sebagai RSUD rujukan regional, kami bersama seluruh civitas hospitalia berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan dalam rangka membangun Zona Integritas. Penghargaan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani secara konsisten,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas memerlukan keberanian untuk berubah serta komitmen kolektif seluruh unsur organisasi.
“Dengan komitmen bersama dan semangat perubahan, kami berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan berkualitas, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga masyarakat regional Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Zona Integritas bukanlah tujuan akhir dari reformasi birokrasi, melainkan instrumen strategis untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas aparatur.
“Zona Integritas bukan sekadar untuk memperoleh penghargaan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintah,” tegas Rini.
Ia menjelaskan bahwa penilaian Zona Integritas dilakukan pada level unit kerja, berbeda dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mengevaluasi instansi secara menyeluruh. Pendekatan ini mendorong setiap unit kerja untuk memulai perubahan dari aspek-aspek fundamental sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Menteri Rini berharap para penerima penghargaan dapat mereplikasi praktik-praktik baik yang telah diterapkan serta terus melakukan inovasi. Dengan demikian, jumlah unit kerja berpredikat Zona Integritas atau Integrity Island di lingkungan pemerintahan akan semakin meningkat secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
Baca Juga
-
24 Okt 2025
Jadi Narsum di ICCF III, Wali Kota Bogor Dorong Teknologi Waste to Energy
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
19 Des 2025
Di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Sabet Dua Piagam Mitra Terbaik BKN
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Jaro Ade Bogor Harus Dibangun Sesuai Kebutuhan Masyarakat
-
16 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Dorong Pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga Tingkat Polda dan Polres
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2025
Liputan Terlarang: Cinta di Balik Rekaman Off the Record
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Luncurkan Mobil Uji Kendaraan Keliling, Tingkatkan Layanan Transportasi di Daerah Terpencil



