Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), RSUD Bakti Pajajaran Kabupaten Bogor berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (11/2).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir menerima penghargaan tersebut didampingi Direktur RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, beserta jajaran manajemen.
Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Sesuai arahan Bupati Bogor dan Presiden Republik Indonesia, pelayanan publik harus dilaksanakan dengan sepenuh hati serta tidak mempersulit masyarakat,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, Bupati Bogor secara konsisten mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja berbasis integritas, akuntabilitas, serta profesionalisme. Penghargaan ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Ajat juga menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur dan seluruh jajaran RSUD Bakti Pajajaran atas dedikasi dan komitmen kolektif dalam membangun Zona Integritas. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi model dan motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
“Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dalam kategori WBK. Ke depan, ini harus menjadi pemicu untuk memperluas implementasi Zona Integritas di seluruh unit pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada tahun ini sekitar sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor akan kembali mengikuti proses evaluasi dari Kemenpan RB. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah unit kerja yang memperoleh predikat serupa pada tahun 2026, khususnya pada sektor layanan strategis seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan (Disdukcapil), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, akan terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Direktur RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, menegaskan bahwa sebagai rumah sakit rujukan regional milik Pemerintah Kabupaten Bogor, pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap pembenahan berkelanjutan (continuous improvement) dalam membangun budaya integritas dan pelayanan prima.
“Sebagai RSUD rujukan regional, kami bersama seluruh civitas hospitalia berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan dalam rangka membangun Zona Integritas. Penghargaan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani secara konsisten,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas memerlukan keberanian untuk berubah serta komitmen kolektif seluruh unsur organisasi.
“Dengan komitmen bersama dan semangat perubahan, kami berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan berkualitas, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga masyarakat regional Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Zona Integritas bukanlah tujuan akhir dari reformasi birokrasi, melainkan instrumen strategis untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas aparatur.
“Zona Integritas bukan sekadar untuk memperoleh penghargaan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintah,” tegas Rini.
Ia menjelaskan bahwa penilaian Zona Integritas dilakukan pada level unit kerja, berbeda dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mengevaluasi instansi secara menyeluruh. Pendekatan ini mendorong setiap unit kerja untuk memulai perubahan dari aspek-aspek fundamental sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Menteri Rini berharap para penerima penghargaan dapat mereplikasi praktik-praktik baik yang telah diterapkan serta terus melakukan inovasi. Dengan demikian, jumlah unit kerja berpredikat Zona Integritas atau Integrity Island di lingkungan pemerintahan akan semakin meningkat secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
Baca Juga
-
27 Des 2024
Hutama Karya Raih Penghargaan Indonesia Trusted Company di CGPI 2024
-
03 Mei 2025
Sinergi TNI AU dan Pemkab Bogor Hadirkan Dapur Bergizi dan Sentra Edukasi, Ciptakan Generasi Sehat dari Lanud ATS
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
-
14 Jan 2025
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Garda Terdepan Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rekomendasi lainnya
-
22 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Gelar Bhakti Sosial di Kampung Ambobera, Dukung Percepatan Pembangunan Papua
-
10 Nov 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Nunur Nurhasdian: Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Semangat Pengabdian untuk Rakyat
-
28 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Luncurkan Rumah Keluarga Merah Putih Pertama di Indonesia
-
10 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 dengan Semangat Kebangsaan
-
01 Jan 2026
Ketika Amanah Kehilangan Ukuran
-
19 Jan 2025
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa


