Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), RSUD Bakti Pajajaran Kabupaten Bogor berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (11/2).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini. Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir menerima penghargaan tersebut didampingi Direktur RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, beserta jajaran manajemen.
Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Sesuai arahan Bupati Bogor dan Presiden Republik Indonesia, pelayanan publik harus dilaksanakan dengan sepenuh hati serta tidak mempersulit masyarakat,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, Bupati Bogor secara konsisten mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja berbasis integritas, akuntabilitas, serta profesionalisme. Penghargaan ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Ajat juga menyampaikan ucapan selamat kepada Direktur dan seluruh jajaran RSUD Bakti Pajajaran atas dedikasi dan komitmen kolektif dalam membangun Zona Integritas. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi model dan motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
“Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dalam kategori WBK. Ke depan, ini harus menjadi pemicu untuk memperluas implementasi Zona Integritas di seluruh unit pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada tahun ini sekitar sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor akan kembali mengikuti proses evaluasi dari Kemenpan RB. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah unit kerja yang memperoleh predikat serupa pada tahun 2026, khususnya pada sektor layanan strategis seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan (Disdukcapil), dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, akan terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Direktur RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, menegaskan bahwa sebagai rumah sakit rujukan regional milik Pemerintah Kabupaten Bogor, pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap pembenahan berkelanjutan (continuous improvement) dalam membangun budaya integritas dan pelayanan prima.
“Sebagai RSUD rujukan regional, kami bersama seluruh civitas hospitalia berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan secara berkelanjutan dalam rangka membangun Zona Integritas. Penghargaan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani secara konsisten,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas memerlukan keberanian untuk berubah serta komitmen kolektif seluruh unsur organisasi.
“Dengan komitmen bersama dan semangat perubahan, kami berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan berkualitas, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga masyarakat regional Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Zona Integritas bukanlah tujuan akhir dari reformasi birokrasi, melainkan instrumen strategis untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas aparatur.
“Zona Integritas bukan sekadar untuk memperoleh penghargaan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintah,” tegas Rini.
Ia menjelaskan bahwa penilaian Zona Integritas dilakukan pada level unit kerja, berbeda dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mengevaluasi instansi secara menyeluruh. Pendekatan ini mendorong setiap unit kerja untuk memulai perubahan dari aspek-aspek fundamental sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Menteri Rini berharap para penerima penghargaan dapat mereplikasi praktik-praktik baik yang telah diterapkan serta terus melakukan inovasi. Dengan demikian, jumlah unit kerja berpredikat Zona Integritas atau Integrity Island di lingkungan pemerintahan akan semakin meningkat secara berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
Baca Juga
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
01 Nov 2024
Dekranasda Kabupaten Bogor Gelar Rakerda 2024: Evaluasi Program dan Strategi Baru untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
26 Des 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tegaskan Nilai Toleransi dan Persatuan Bangsa
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
-
15 Agu 2025
Musolla Darul Muflihin: Warisan Ulama yang Kini Menanti Uluran Tangan Umat
-
19 Feb 2026
Sarang Tikus Koruptor di Balik Tambang Timah Terbongkar, 10 Tersangka Digelandang ke Lapas
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2025
Babak Baru PWI Kabupaten Bogor: Dua Figur Satu Komitmen, Bersatu untuk Marwah Pers
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Ajak Kobarkan Semangat Merah Putih, Seluruh Warga Didorong Pasang Bendera HUT RI ke-80
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
-
26 Feb 2026
Tangani TBC Secara Serius, Bupati Bogor Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024




