CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pemangku kepentingan melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Selain sebagai langkah strategis dalam pengendalian pencemaran, fatwa tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran moral dan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menambahkan, fatwa tersebut diharapkan menjadi landasan etis dan spiritual yang memperkuat disiplin masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ruang publik.
“Fatwa ini merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, MUI RI, dan seluruh elemen masyarakat, gerakan peduli lingkungan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Kabupaten Bogor dapat terus menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing, selaras dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
Baca Juga
-
01 Nov 2024
Pemkab Bogor Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
18 Jun 2025
Digitalisasi Pendidikan, Saksi SDS, AM, FS Diperiksa Laptop Masuk Sekolah, Duit Masuk Saku
-
01 Nov 2024
Dekranasda Kabupaten Bogor Gelar Rakerda 2024: Evaluasi Program dan Strategi Baru untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
02 Jan 2025
Sinergi Infrastruktur: HMTP Tandatangani Perjanjian Sindikasi Rp 2,67 Triliun untuk Proyek Jalan Trans Papua
-
08 Jul 2025
Tinjau Lokasi Banjir di Jonggol dan Cileungsi, Jaro Ade Soroti Pentingnya Normalisasi Sungai
Rekomendasi lainnya
-
24 Mar 2025
JAM PIDMIL Kejagung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM untuk Wujudkan Birokrasi Bersih
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Papua Barat
-
11 Sep 2025
Dian Assafri Nasai Soroti Etika Komunikasi Menkeu Purbaya: Pejabat Publik Harus Rendah Hati dan Responsif
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
10 Mei 2026
Warga Gotong Royong Buka Jalan Makam, KH AY Sogir Desak PUPR Segera Turun Tangan



