CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pemangku kepentingan melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Selain sebagai langkah strategis dalam pengendalian pencemaran, fatwa tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran moral dan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menambahkan, fatwa tersebut diharapkan menjadi landasan etis dan spiritual yang memperkuat disiplin masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ruang publik.
“Fatwa ini merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, MUI RI, dan seluruh elemen masyarakat, gerakan peduli lingkungan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Kabupaten Bogor dapat terus menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing, selaras dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
Baca Juga
-
04 Nov 2024
Ribuan Relawan PERSUS Siap Menangkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor, Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja
-
30 Jun 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Beragam Layanan dan Hiburan Gratis untuk Masyarakat di Monas
-
28 Jul 2025
PLN Lalai! Kabel Listrik Terkelupas dan Tiang di Atas Rumah Warga Dibiarkan Berbulan-Bulan, DPRD Bogor Geram
-
08 Okt 2025
Bogor Raya Masuk Daftar 10 Wilayah Prioritas PSEL, Dedie Rachim: Kami Siap Penuhi Kuota Sampah
-
11 Mar 2026
Astaghfirullah, Uang Pendidikan Diduga Diselewengkan: Jaksa Ungkap Kaitan Investasi Google di Persidangan Chromebook
-
28 Jan 2026
Sidang Ungkap Aliran Dana Google, Tikus Koruptor Diduga Bermain di Program Digitalisasi Pendidikan
Rekomendasi lainnya
-
13 Agu 2025
Kejari Jakbar Gugat Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Arab Saudi, Diduga Modus TPPO Berkedok Nikah Rekayasa
-
27 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Evaluasi KSO Puncak: Lindungi Lingkungan, Jaga Iklim Investasi
-
29 Jan 2026
Jenal Mutaqin Dampingi Mendukbangga Tinjau Program Dahsat di Kebon Pedes
-
03 Feb 2026
Bongkar Modus Tata Kelola Minyak Mentah, Tikus Koruptor Pertamina Dibedah Lewat Keterangan Ahli di Pengadilan
-
18 Apr 2025
Biadab! Oknum Guru Honorer PJOK di Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak
-
29 Sep 2025
Polisi Gadungan Todong Pemuda di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Senpi Rakitan




