CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pemangku kepentingan melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Selain sebagai langkah strategis dalam pengendalian pencemaran, fatwa tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran moral dan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Ia menambahkan, fatwa tersebut diharapkan menjadi landasan etis dan spiritual yang memperkuat disiplin masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga ruang publik.
“Fatwa ini merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi mendatang,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, MUI RI, dan seluruh elemen masyarakat, gerakan peduli lingkungan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Kabupaten Bogor dapat terus menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing, selaras dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Tags: Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
Baca Juga
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama Fokus Infrastruktur Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
10 Mei 2025
Rapat Paripurna DPRD Bupati Rudy Susmanto Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Tanggapi Rekomendasi LKPJ 2024
-
21 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Lantik Ajat Rochmat Jatnika Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Bogor
-
28 Agu 2026
Soroti Pengelolaan BUMDes Kedung Jaya, Ali Wardana, S.H., CPM: Rp407 Juta Harus Terlihat Manfaatnya
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2024
Dinas Koperasi dan UMKM Dukung Langkah Koperasi Sekber Melalui RAT, Ini Kata HM. Raden Danang Donoroso
-
19 Apr 2025
Karya Bakti TNI di Papua Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Jalan di Eragayam
-
11 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, Sita 90 Kg Sabu
-
26 Jun 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Persikabo Milik Warga Bogor, Siap Dikembalikan ke Pemilik Sejatinya
-
28 Agu 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Korban Tawuran di Jalan Raya Bogor
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur





