
Liputan08.com Jakarta, 24 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Jakarta.
Saksi yang diperiksa berinisial II, yang menjabat sebagai Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang meliputi Cikunir hingga Karawang Barat, serta on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Kasus ini terkait dengan Tersangka DP, yang diduga terlibat dalam korupsi proyek tersebut.
“Pemeriksaan terhadap saksi II dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang tengah berjalan. Saksi memberikan keterangan penting terkait aspek keamanan konstruksi proyek ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan guna memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan integritas tinggi.
Pemeriksaan terhadap saksi merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, dengan fokus pada keadilan dan perlindungan kepentingan publik,” tambah Dr. Harli.
Penanganan kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat besarnya anggaran proyek dan kepentingannya bagi infrastruktur nasional.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
-
04 Jun 2025
Dunia Pendidikan Dikorup, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Program Digitalisasi Kemendikbudristek
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
05 Mei 2025
Akpol Borong 12 Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya
-
30 Nov 2024
AWG Tutup Bulan Solidaritas Palestina 2024 dengan FGD dan Peluncuran RSIA Gaza
Rekomendasi lainnya
-
20 Jan 2025
Kunjungan Kerja Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Perbatasan: Perkuat Moril dan Pantau Kesiapan Prajurit
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
30 Okt 2024
JAM-Datun Tanda Tangani Deklarasi Bersama untuk Tingkatkan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan
-
17 Apr 2025
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan