Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan langkah strategis untuk memperluas dan mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Regulasi tersebut menjadi dasar penataan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, sekaligus menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses. Salah satu implementasi konkretnya adalah pembentukan 34 Satuan Pelayanan Pajak Daerah yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, menyesuaikan potensi dan karakteristik wilayah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tidak berbelit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa pembukaan gerai atau titik layanan pembayaran pajak di kantor kecamatan mulai direalisasikan secara bertahap.
“Ke depan, seluruh kantor kecamatan akan melayani pembayaran pajak daerah. Kami juga menempatkan petugas dari Satuan Pelayanan di setiap lokasi. Selain itu, layanan jemput bola melalui mobil keliling tetap berjalan untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah,” ujar Adi, Rabu (11/2).
Ia menambahkan, dalam struktur organisasi yang baru, setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU) sesuai wilayah kerja masing-masing. Di wilayah dengan potensi besar, jumlah satuan pelayanan disesuaikan. Sebagai contoh, pada UPT Citeureup untuk wilayah Kecamatan Cibinong dibentuk dua Satuan Pelayanan, sementara di Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing satu satuan pelayanan.
Menurut Adi, tugas Satuan Pelayanan pada prinsipnya serupa dengan UPT, namun lebih terfokus pada optimalisasi potensi pajak di tingkat kecamatan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pendataan dan ekstensifikasi wajib pajak, pelayanan pendaftaran dan pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga penguatan penagihan pajak daerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kemudahan layanan. Dengan akses yang semakin dekat dan sistem yang lebih sederhana, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan meningkat.
Peningkatan kepatuhan pajak tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor secara berkelanjutan.
Tags: Bupati Bogor Perluas Akses Pembayaran Pajak Daerah, Dekatkan Pelayanan ker Warga
Baca Juga
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Pilar Ketahanan Bangsa dan Dunia Islam
-
27 Feb 2025
Jembatan Ambruk di Citeureup Akibat Hujan Deras, Bupati Bogor Perintahkan Penanganan Cepat
-
18 Des 2025
PMI Kabupaten Bogor Dorong Kinerja PMI Kecamatan Demi Pelayanan Optimal
-
02 Jan 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Tegaskan Keterlambatan Pembayaran Akibat Kendala Sistem dan Supply Nasional
-
04 Feb 2025
Polresta Bogor Kota Ungkap Pembunuhan Berencana Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Forum Pesantren Perkuat Syiar dan Pembangunan Daerah
-
20 Apr 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh “Pesta Patok” Domba Garut di Stadion Pakansari, Bukti Sinergi TNI AU dan Peternak Lokal Majukan Ketahanan Pangan
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis: Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
22 Mei 2025
Desa Digital Resmi Diluncurkan di Situsari, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Teknologi hingga Pelosok
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
03 Jun 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Nasionalisme di Hari Jadi Bogor ke 543 Bogor Dibangun oleh Cinta, Dijaga oleh Komitmen




