Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga bukan disebabkan kelalaian Pemerintah Kabupaten Bogor, melainkan akibat gangguan sistem nasional serta kendala teknis di lapangan.
Hal tersebut disampaikan KH Achmad Yaudin Sogir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (2/1/2026). Ia menekankan bahwa persoalan ini terjadi secara nasional dan tidak hanya dialami oleh Kabupaten Bogor.
“Keterlambatan ini ada pada sistem yang terhambat sejak tanggal 28 hingga 29. Gangguan tersebut terjadi secara nasional di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bogor,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Menurutnya, dari sisi komitmen anggaran, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mungkin mengabaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Seluruh pembayaran telah diatur secara sistemik dan akan diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku.
“Tidak mungkin pemerintah daerah tidak membayar. Semua pasti dibayar. Hanya saja, terdapat sebagian pihak ketiga penyedia jasa yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain kendala sistem, persoalan lain yang turut memengaruhi adalah keterbatasan pasokan material. Beberapa sumber bahan baku mengalami hambatan distribusi akibat penutupan sementara area pertambangan.
“Ada kekurangan supply material. Beberapa fasilitas seperti matching plant terhambat karena bahan baku dari kawasan pertambangan tertentu ditutup sementara. Ini menjadi faktor teknis yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga memaparkan progres administrasi yang saat ini terus berjalan. Dari sekitar 3.000 berkas yang diajukan, 1.300 berkas telah diproses dan berjalan, menunjukkan bahwa sistem tetap berfungsi meski belum sepenuhnya optimal.
“Jadi bukan satu berkas saja, masih banyak yang sudah berjalan. Masyarakat dan para penyedia jasa tidak perlu khawatir. Semua akan diselesaikan karena aturan dan mekanismenya sudah jelas,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami persoalan ini secara objektif dan proporsional, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif agar proses penyelesaian berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Tegaskan Keterlambatan Pembayaran Akibat Kendala Sistem dan Supply Nasional
Baca Juga
-
09 Des 2024
Khazanah Islam Keutamaan Takziah dan Amal Kebaikan dalam Mengurusi Jenazah
-
07 Des 2025
Ketua DPC PKB Bogor Edwin Sumarga Kobarkan Semangat Loyalitas: Target 12 Kursi dan Bupati PKB pada 2029
-
16 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
08 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tetap Prioritaskan Tugas Keummatan Meski Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
22 Okt 2024
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibakar, Puluhan Pasien Kehilangan Nyawa
-
01 Okt 2025
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila di Era Digital: Tugas Suci Pemuda dan Mahasiswa
Rekomendasi lainnya
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
25 Jun 2025
Kafilah Kabupaten Bogor Ukir Prestasi Gemilang di MTQ Jabar, Rudy Susmanto: Mereka SDM Terbaik Daerah
-
23 Mar 2026
Tradisi Nyanik Kubu Warnai Persiapan Pernikahan Keluarga Khadin Indra Jaya di Pekon Doh, Sarat Nilai Adat dan Kebersamaan
-
02 Jan 2026
Awal 2026, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Pembentukan Dua SKPD Strategis
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
-
09 Feb 2026
Didukung Pemkab Bogor, TP PKK Perkuat Kapasitas dan Bijak Bermedia di Era Digital


