Liputan08.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga bukan disebabkan kelalaian Pemerintah Kabupaten Bogor, melainkan akibat gangguan sistem nasional serta kendala teknis di lapangan.
Hal tersebut disampaikan KH Achmad Yaudin Sogir saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (2/1/2026). Ia menekankan bahwa persoalan ini terjadi secara nasional dan tidak hanya dialami oleh Kabupaten Bogor.
“Keterlambatan ini ada pada sistem yang terhambat sejak tanggal 28 hingga 29. Gangguan tersebut terjadi secara nasional di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bogor,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Menurutnya, dari sisi komitmen anggaran, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mungkin mengabaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Seluruh pembayaran telah diatur secara sistemik dan akan diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku.
“Tidak mungkin pemerintah daerah tidak membayar. Semua pasti dibayar. Hanya saja, terdapat sebagian pihak ketiga penyedia jasa yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain kendala sistem, persoalan lain yang turut memengaruhi adalah keterbatasan pasokan material. Beberapa sumber bahan baku mengalami hambatan distribusi akibat penutupan sementara area pertambangan.
“Ada kekurangan supply material. Beberapa fasilitas seperti matching plant terhambat karena bahan baku dari kawasan pertambangan tertentu ditutup sementara. Ini menjadi faktor teknis yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga memaparkan progres administrasi yang saat ini terus berjalan. Dari sekitar 3.000 berkas yang diajukan, 1.300 berkas telah diproses dan berjalan, menunjukkan bahwa sistem tetap berfungsi meski belum sepenuhnya optimal.
“Jadi bukan satu berkas saja, masih banyak yang sudah berjalan. Masyarakat dan para penyedia jasa tidak perlu khawatir. Semua akan diselesaikan karena aturan dan mekanismenya sudah jelas,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami persoalan ini secara objektif dan proporsional, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif agar proses penyelesaian berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Tegaskan Keterlambatan Pembayaran Akibat Kendala Sistem dan Supply Nasional
Baca Juga
-
03 Sep 2026
Dari Rutan KPK ke Kejagung, Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi TPPU
-
29 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tiga Raperda Penting Disahkan dalam Paripurna
-
08 Feb 2025
PGI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik Sekda Harap Olahraga Golf Dorong Pariwisata dan Ekonomi
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
22 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Penguatan Sektor Peternakan untuk Ketahanan Pangan
-
28 Agu 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Korban Tawuran di Jalan Raya Bogor
Rekomendasi lainnya
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
26 Agu 2026
Pemkab Bogor Dukung Pelestarian Cerita Rakyat Lewat Festival Mendongeng
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
-
30 Agu 2026
73 Persen Muktamirin Setuju, Pemilihan Ketum PBNU Dikembalikan kepada Kiai Sepuh
-
28 Agu 2026
Rudy Susmanto Hadir di Tengah Warga, Tunaikan Salat Jumat di Nurul Wathon
-
06 Jan 2026
Sudaryono: Penguasaan Akses Pasar Global Kunci Kedaulatan Pertanian Nasional





