Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta meluncurkan buku “Tinjauan KUHP 2023” untuk memperdalam pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Acara yang berlangsung di kantor Kejati DKI Jakarta pada Rabu (5/2/2025) ini dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, pejabat Kejaksaan, dan akademisi hukum.
Jaksa Agung menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional 2026 harus dilakukan dengan pemahaman yang menyeluruh. “Buku ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi jaksa dan aparat hukum dalam memahami perubahan fundamental dalam KUHP Nasional,” ujarnya.
Acara juga menghadirkan diskusi panel hybrid dengan narasumber: Prof. Asep Nana Mulyana (JAM-Pidum, Ketua Umum PERSAJA), Dr. Febrie Adriansyah (JAM-Pidsus), Dr. Rudi Margono (JAM-Pengawasan), dan Prof. Topo Santoso (Guru Besar Hukum Pidana UI).

Prof. Asep Nana Mulyana menekankan bahwa perubahan dalam KUHP Nasional mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif ke korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “Pendekatan baru ini harus dipahami dengan baik agar tidak terjadi disparitas hukum,” katanya.
Dr. Febrie Adriansyah menyoroti perubahan terkait pertanggungjawaban pidana korporasi, pedoman pemidanaan, dan perluasan tindak pidana korupsi. “Dengan KUHP Nasional, korporasi juga bisa dimintai pertanggungjawaban pidana, ini langkah maju dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, akademisi, dan praktisi hukum untuk memastikan implementasi KUHP Nasional berjalan baik. “Kesatuan pemahaman dalam penerapan hukum sangat penting guna menghindari ketidakadilan,” tegasnya.
Buku “Tinjauan KUHP 2023” mencakup asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, pedoman pemidanaan, serta pendekatan baru dalam hukum pidana nasional. “Kami berharap buku ini menjadi pedoman praktis bagi aparat hukum dalam menerapkan KUHP Nasional,” pungkas Jaksa Agung.
Penulis:Zakar
Tags: Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal
Baca Juga
-
12 Feb 2026
Dekatkan Pelayanan ker Warga, Bupati Bogor Perluas Akses Pembayaran Pajak Daerah
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
10 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Beri Makan Gratis untuk Tingkatkan Gizi Warga Kampung Irahima
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
-
30 Mar 2026
Krisis Lingkungan Tanggamus: Sampah Tak Terkelola, Hutan Beralih Jadi Permukiman, Bupati Bungkam
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Instruksikan Percepatan, Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Segera Diperbaiki
Rekomendasi lainnya
-
14 Apr 2025
Teror Berdarah di Papua 13 Warga Sipil Tewas Satgas Damai Cartenz Percepat Evakuasi dan Pemburuan KKB
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
-
11 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Sampaikan Penghormatan kepada Veteran Saat Buka Puasa Bersama LVRI
-
13 Feb 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Komplotan KKB, Kirim Nikson Matuan ke Polda Papua
-
23 Jul 2025
Gemasaba Bogor Bagikan Kursi Roda bagi Difabel, Wujud Nyata Kepedulian Sosial di Harlah ke-27 PKB
-
15 Mei 2026
Tikus Koruptor Batu Bara Diburu! Pemilik PT CBU Ditahan Usai Diduga Mainkan Ekspor Tambang Ilegal





