Liputan08.com — Manajemen PT Longrich Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran serius dalam rantai produksi sepatu merek internasional yang sebelumnya mencuat ke ruang publik. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh General Manager River atas nama manajemen PT Longrich Indonesia, Jumat (6/2/2026).
Dalam pernyataannya, manajemen menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga reputasi merek mitra, keberlangsungan usaha, serta stabilitas ketenagakerjaan.
“Kami telah secara konsisten berupaya menjaga nilai dan reputasi merek kami, sekaligus berusaha menciptakan lapangan kerja serta mendukung pertumbuhan dan pembangunan lokal,” ujar GM River.
Ia menambahkan bahwa perusahaan tidak menghendaki adanya tindakan yang dipicu oleh emosi, konflik personal, maupun kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan reputasi perusahaan dan mengancam keberlangsungan pekerjaan para karyawan.
“Kami tidak berniat melihat adanya tindakan yang didasarkan pada emosi atau perselisihan pribadi yang dapat berdampak negatif terhadap merek maupun terhadap keberlangsungan pekerjaan para karyawan kami,” lanjutnya.
Manajemen PT Longrich Indonesia juga menyatakan keyakinannya bahwa setiap persoalan lanjutan akan ditangani melalui mekanisme yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami percaya bahwa semua pihak akan menangani setiap permasalahan lanjutan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas GM River.
Menanggapi klarifikasi tersebut, pengamat dan pemerhati industri alas kaki nasional, Duel Syamson, menilai bahwa semua pihak perlu mengedepankan pendekatan berbasis substansi dan penegakan aturan, bukan sekadar membangun narasi defensif atau mencari pihak yang dijadikan kambing hitam.
Menurut Duel, dalam tata kelola industri manufaktur global, klarifikasi normatif harus diikuti dengan langkah konkret berupa audit dan penegakan kepatuhan.
“Dalam perspektif tata kelola industri dan etika bisnis global, yang paling penting bukan siapa yang disalahkan, melainkan apakah benar telah terjadi pelanggaran, jenis pelanggarannya apa, dan bagaimana mekanisme koreksi serta sanksinya dijalankan,” ujar Duel.
Ia menegaskan bahwa dugaan kebocoran produk, konflik kepentingan, serta potensi pelanggaran Code of Conduct tidak dapat diselesaikan hanya dengan pernyataan moral, tetapi membutuhkan verifikasi independen.
“Penegakan aturan adalah inti dari kredibilitas industri. Jika terdapat indikasi pelanggaran, maka audit independen dan transparan menjadi keharusan, bukan opsi,” tambahnya.
Duel juga menekankan bahwa hubungan antara brand global dan pabrik mitra di Indonesia harus dijalankan secara setara dan berintegritas. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar etika internasional tidak boleh berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari.
“Indonesia tidak boleh hanya diposisikan sebagai basis produksi. Standar etika global yang diklaim oleh brand internasional harus diterapkan secara konsisten, termasuk dalam pengawasan internal, relasi profesional, dan pencegahan konflik kepentingan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa respons yang bersifat intimidatif terhadap media atau publik justru berpotensi memperdalam krisis kepercayaan.
“Dalam sistem yang sehat, tuduhan dijawab dengan data, bukan dengan ancaman hukum. Transparansi adalah instrumen utama pemulihan reputasi,” pungkas Duel.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelanggaran serius mencuat dari lingkungan PT Longrich Indonesia, pabrik mitra produksi sepatu merek internasional seperti Under Armour dan Brooks. Dugaan tersebut meliputi kebocoran produk asli ke pasar gelap, kehilangan satu karton sepatu merek Brooks berisi 12 pasang pada 15 Januari 2026, serta indikasi keterlibatan jaringan internal.
Sorotan juga mengarah pada dugaan pelanggaran Code of Conduct Under Armour yang melibatkan relasi profesional antara manajemen pabrik dan perwakilan teknis brand, termasuk aktivitas rekreasi bersama di tengah jam kerja yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait sebelumnya tidak memperoleh klarifikasi substantif, bahkan diwarnai respons bernada ancaman hukum dan pemblokiran komunikasi terhadap media.
Kasus ini memunculkan desakan dari pengamat agar dilakukan investigasi independen oleh kantor pusat brand internasional guna memastikan kepatuhan etika, integritas pengawasan, serta perlindungan reputasi industri alas kaki nasional di mata global.
Reporter : Ali
Tags: Klarifikasi PT Longrich Indonesia atas Dugaan Pelanggaran Etika dan Kebocoran Produk
Baca Juga
-
17 Des 2024
Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
-
23 Nov 2025
Bupati Bogor Bagikan 3.525 Paket Telur di CFD Tegar Beriman untuk Tingkatkan Gizi Warga
-
21 Jan 2025
Segenap Pimpinan Redaksi Liputan08.com dan Siber24Jam.com Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Periode 2025-2027
-
27 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Mutasi 21 Pejabat Langkah Strategis Perkuat Birokrasi Bogor
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
26 Mei 2025
Bogor Bangkit! Rudy Susmanto Antar Pemkab Raih WTP Setelah 3 Tahun Vakum
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2024
Pemungutan Suara di TPS 18 Tarikolot Antusiasme Warga Tarikolot Tinggi Petugas TPS Optimis Partisipasi Mencapai 99%
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
28 Jan 2025
Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025: Warna Budaya Betawi Sambut 5 Abad Jakarta
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani




