liputan08.com KABUPATEN BOGOR – Maraknya aktivitas tambang ilegal dan praktik gurandil di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko besar, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun dampak lingkungan jangka panjang.
Menurut Sastra, keberadaan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan multidimensi yang menyangkut keselamatan kerja, ketertiban hukum, hingga keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Tidak boleh ada pembiaran. Kita berharap aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan bertindak tegas. Aktivitas tambang ilegal ini jelas mengabaikan prinsip keselamatan kerja,” ujar Sastra Winara, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, para pelaku tambang ilegal umumnya tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kondisi ini sangat berbahaya, mengingat aktivitas penambangan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari longsor, runtuhan tanah, hingga kecelakaan kerja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Ketika kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur dan pengawasan, maka risiko kecelakaan tidak bisa dihindari. Ini bukan asumsi, tapi fakta di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sastra menjelaskan bahwa persoalan tambang ilegal juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengakui bahwa sebagian warga terlibat karena faktor keterbatasan lapangan pekerjaan. Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
“Pendekatannya harus komprehensif. Penegakan hukum tetap penting, tetapi pemerintah daerah juga perlu hadir dengan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mendorong agar Pemkab Bogor mengambil langkah strategis melalui penguatan pengawasan lintas sektor, evaluasi wilayah rawan tambang ilegal, serta penyusunan kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan praktik tambang ilegal secara berkelanjutan.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang,” pungkasnya.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
18 Jun 2025
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Ajak Warga Cintai Pangan Lokal Lewat Program BAGAS di Kabogorfest 2025
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
07 Feb 2025
Kodam V/Brawijaya Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Prajurit
-
12 Jun 2025
Kejagung Sosialisasikan PP No. 8 Tahun 2025 untuk Optimalkan Devisa Hasil Ekspor SDA
-
11 Mar 2026
Astaghfirullah, Uang Pendidikan Diduga Diselewengkan: Jaksa Ungkap Kaitan Investasi Google di Persidangan Chromebook
Rekomendasi lainnya
-
06 Jul 2026
Atas Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Seluruh Perangkat Daerah Bersihkan dan Percantik Jalur Jakarta–Bogor
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025
-
23 Jan 2026
Lewat Program Jumling, Bupati Bogor Pastikan Masjid Besar Kecamatan Siap Sambut Ramadhan
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pimpin Apel Siaga Angkutan Lebaran 2025 Pastikan Kelancaran Mudik
-
07 Des 2025
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Cikaret Jadi Destinasi Wisata Air



