Liputan08.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya rangkaian skenario terstruktur berupa operasi media dan penggiringan opini publik dalam perkara dugaan tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan terdakwa Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan M. Adhiya Muzakki.
Pengungkapan tersebut disampaikan JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).

Dalam persidangan itu, JPU menghadirkan sejumlah saksi, yakni Prof. Sudarsono Soedomo, Adam Marcos, Elly Gustina Rebuin, dan Andi Kusuma, untuk menguraikan dugaan skema terorganisir yang bertujuan mempengaruhi jalannya proses hukum dalam sejumlah perkara besar, antara lain kasus timah, impor gula, dan ekspor crude palm oil (CPO).
JPU menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, ditemukan adanya upaya sistematis untuk membangun narasi tertentu melalui pemberitaan yang diarahkan agar menjadi viral dan membentuk persepsi publik, bahkan diduga ditujukan untuk mempengaruhi majelis hakim yang menyidangkan perkara.
“Fakta persidangan menunjukkan adanya skema yang dikembangkan untuk mempengaruhi putusan hakim melalui pemberitaan satu pihak dan berbagai kegiatan non-hukum lainnya,” ujar JPU Andi Setyawan kepada awak media usai persidangan.
Selain itu, JPU juga mengungkap keberadaan sebuah grup pada aplikasi Signal yang diduga diinisiasi oleh pihak bernama Marsela. Grup tersebut disebut berfungsi sebagai wadah berbagi tautan pemberitaan terkait kasus timah sekaligus merancang langkah-langkah strategis untuk mempengaruhi jalannya persidangan.
“Grup ini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga diduga digunakan untuk merancang strategi penggiringan opini dan tekanan terhadap proses peradilan,” ungkap JPU dalam persidangan.
JPU turut menyoroti penyelenggaraan seminar melalui forum Jakarta Justice Forum yang digagas oleh terdakwa Junaedi Saibih. Seminar tersebut dinilai tidak berimbang karena hanya menghadirkan ahli-ahli yang menguntungkan pihak tertentu.
“Penyelenggaraan seminar ini kami nilai sebagai bagian dari rangkaian obstruction of justice, karena tidak menghadirkan pandangan yang objektif dan berimbang,” tegas JPU.
Dalam persidangan juga terungkap adanya aliran dana sebesar Rp205 juta yang diterima oleh saksi bernama Eli Edwin. Dana tersebut diduga berasal dari klien-klien tertentu dan disalurkan melalui bendahara ALF.
Tak hanya itu, JPU mengungkap adanya upaya untuk mendiskreditkan saksi ahli yang dihadirkan JPU pada persidangan sebelumnya, termasuk melalui pelaporan hukum.
“Upaya ini menunjukkan adanya pola untuk melemahkan pembuktian yang sah dalam persidangan,” kata Jakarta
JPU menegaskan bahwa seluruh tindakan para terdakwa tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu rangkaian perbuatan terencana, mulai dari operasi media, penyelenggaraan seminar, hingga aksi demonstrasi.
“Semua perbuatan tersebut saling terkait dan ditujukan untuk mencapai keberhasilan perkara versi mereka sendiri,” tegas JPU.
Persidangan perkara dugaan perintangan penyidikan ini akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi tambahan serta penyampaian alat bukti lanjutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tags: hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum, Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar
Baca Juga
-
17 Mar 2025
Ratusan Peserta Antusias! KAMMI UIKA Sukses Gelar Sanlat, Cetak Generasi Muda Berkarakter
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk Suksesi Pilkada Serentak 2024
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola
-
12 Des 2025
PAGUYUBAN KDMP KEC. SUKARAJA SEPAKAT BENTUK KOPERASI SEKUNDER
-
30 Jun 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Penyuluh Pertanian Jadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian Kabupaten Bogor
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Festival Rakyat, dari Rakyat, untuk Rakyat!
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
14 Feb 2025
Kabupaten Bogor dan Kota Jambi Jalin Kerjasama Strategis, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
26 Mar 2025
Indocement Catat Laba Rp2 Triliun pada 2024, Perkuat Posisi di Pasar Semen Domestik
-
18 Okt 2025
Menteri LH Apresiasi Kota Bogor, Siap Wujudkan PSEL Atasi Masalah Sampah
-
02 Okt 2025
Dorong Kepastian Bantuan Infrastruktur, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tegaskan Usulan Jalan Saleh Danasasmita Masuk Skema Bantuan 2026



